Suara.com - Indra Kesuma atau akrab disapa Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo. Pria yang kerap kali memamerkan kekayaannya itu kini terancam jatuh miskin lantaran aset kekayaan Indra Kenz bakal disita polisi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kenz kini harus menjalani hukuman selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terhitung sejak Jumat, 25 Februari 2022. Beberapa aset kekayaan Indra Kenz pun disita oleh polisi.
Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Lantas, apa saja aset kekayaan Indra Kenz yang disita polisi?
Daftar Aset Kekayaan Indra Kenz yang Disita
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah kekayaan Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik yaitu:
- Rumah Mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara seharga Rp 6 miliar
- Rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar
- Rumah berlokasi di Tangerang
- Mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru
- Mobil Ferrari California tahun 2012
- 1 Unit apartemen di Medan seharga Rp 800 juta
- 4 rekening atas nama Indra Kesuma
- Serta rekening Jenius atas nama Indra
Hingga saat ini penyidik tengah melakukan proses penyitaan aset mewah Indra Kenz. Penyitaan akan dilakukan oleh kepolisian ketika telah mendapkan izin dari lembaga, kementerian, serta Pengadilan Negeri setempat.
Bareskrim sendiri telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset kepada Korlantas Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Pengadilan. Selanjutnya mereka akan menunggu persetujuan dari lembaga-lembaga terkait.
Aset-aset yang disita ini merupakan sejumlah barang bukti dari tindakan penipuan yang dilakukan Indra Kenz terhadap korbannya. Selain kekayaan milik Indra Kenz sendiri, keluarga dan pacarnya juga akan dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti menerima uang hasil penipuan yang dilakukan Indra Kenz, maka kekayaannya juga akan ikut disita.
Sementara itu, hingga kasus ini terungkap polisi masih mencari dalang dari aplikasi Binomo. Penyidik menduga adanya nama dan tokoh yang terlibat dalam penipuan ini.
Baca Juga: Usai Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sederet Nama Affiliator Bermunculan, Netizen: Usut Tuntas!
Berdasarkan penelusuran mereka membeberkan bahwa server aplikasi berpusat di luar negeri. Namun di Indonesia sendiri juga ada, sehingga mereka akan mengejar otak dibalik aplikasi penipuan itu.
Itulah tadi daftar aset kekayaan Indra Kenz yang disita polisi. Semoga menambah kewaspadaan kita terhadap beberapa modus penipuan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden