Suara.com - Meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui mayoritas negara anggota PBB, serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir. Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan dan perekonomian dunia terdampak.
Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan usulan yang dapat disampaikan oleh Indonesia adalah NATO dan AS membuat pernyataan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO dan NATO akan tidak melakukan ekspansi ke negara-negara ex-Uni Soviet.
"Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah menerima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral," kata Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani.
Hal ini dilakukan mengingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO. Rusia merasa terancam dengan keberadaan NATO yang berada di depan matanya bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO.
Oleh karenanya serangan Rusia yang dilancarkan bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dan memberikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa, kata Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB. Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem.
Hikmahanto mengatakan usulan untuk menghentikan perang ini dilakukan oleh Indonesia dengan mengontak AS terlebih dahulu dan anggota NATO seperti Perancis, Inggris dan Jerman.
Lobi Indonesia ke AS ini, kata Hikmahanto, didasarkan pada pengembalian hutang budi AS pada Indonesia saat AS meminta Indonesia menjadi ko-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina.
Baca Juga: Sebut Tingkah negara Barat seperti Bandit, Kremlin: Rusia Akan Respons
Setelah mendapat lampu hijau barulah Indonesia mengkomunikasikan hal ini ke Rusia. Bila Rusia setuju, selanjutnya Indonesia perlu melakukan kontak ke Ukraina, kata Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan produk akhir dari berbagai lobby ini adalah menjamin netralitas Ukraina yang dituangkan dalam suatu perjanjian tiga pihak yaitu Ukraina, Rusia dan NATO. Bila diperlukan AS pun dapat menjadi pihak dalam perjanjian ini.
"Ikhtiar ini mudah-mudahan dapat menghentikan perang sebagaimana yang diharapkan Presiden Jokowi saat Rusia memulai serangan ke Donbass, Ukraina. Presiden sudah mengingatkan pula bahwa perang bila tidak dihentikan akan menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia."
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Kembali Mendidih, Gegara Aksi AS Mau Akhir Perang Rusia-Ukraina
-
Apa Kabar Mykhailo Mudryk? Menghilang Gegara Kasus Doping Ternyata Sudah Alih Profesi
-
Trump Ancam Putin: Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina Jika Perang Berlanjut
-
On This Day: Lahirnya Bintang Ukraina Andriy Shevchenko, Legenda AC Milan
-
Nyaris Mati saat Perang Lawan Ukraina, TNI Ogah Peduli Nasib Satria Kumbara, Kenapa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh