- Bripda Muhammad Rio, personel Satbrimob Polda Aceh, terbukti desersi dan bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia berdasarkan pesan WhatsApp.
- Rio meninggalkan Indonesia melalui Soekarno-Hatta pada Desember 2025, melalui China sebelum akhirnya tiba di zona konflik Rusia.
- Sebelum desersi, Rio memiliki riwayat pelanggaran etik berat termasuk perselingkuhan dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Suara.com - Kasus desersi Bripda Muhammad Rio, personel Satbrimob Polda Aceh, menjadi perbincangan hangat setelah dirinya teridentifikasi bergabung dengan unit militer tentara bayaran di Rusia.
Kepolisian telah mengumpulkan berbagai fakta krusial yang memperkuat bukti pelanggaran berat serta kepergiannya ke luar negeri.
Berikut adalah fakta-fakta lengkap terkait perjalanan Bripda Muhammad Rio dari kedinasan Polri hingga menuju garis depan pertempuran di Rusia:
1. Bukti Digital via Pesan WhatsApp
Keterlibatan Rio sebagai tentara bayaran terdeteksi secara langsung melalui pesan WhatsApp yang ia kirimkan sendiri pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pesan tersebut ditujukan kepada jajaran internal Satbrimob Polda Aceh, termasuk pihak Provos dan PS Kasubbagrenmin.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video.
"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
2. Jejak Perjalanan Internasional via China
Baca Juga: Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
Berdasarkan data manifes penumpang dan paspor yang dikantongi polisi, Rio meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2025.
Ia tercatat terbang menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Hainan pada 19 Desember 2025, dan akhirnya menuju Rusia.
3. Riwayat Pelanggaran Kode Etik dan KDRT
Kepergian Rio bukan tanpa latar belakang masalah. Sebelum desersi, ia tercatat memiliki rekam jejak indisipliner yang buruk.
Rio pernah tersandung kasus perselingkuhan hingga nikah siri yang membuatnya dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun di Yanma Brimob pada Mei 2025.
Selain itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyebut Rio juga pernah dihukum dua kali dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi