Suara.com - Beredar unggahan berupa sebuah video yang menyatakan bahwa warga Minang menolak dan mengembalikan bantuan Menag Yaqut sebesar Rp 2,35 Miliar untuk gempa Pasaman Barat.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Denisandiputra pada 4 Maret 2022.
Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan sejumlah orang di dalam sebuah ruangan. Mereka berdiri dengan latar belakang yang bertuliskan "RAPAT KERJA LKKAM PROVINSI SUMATERA BARAT".
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang menyatakan warga Minang tolak dan kembalikan bantuan Menag Yaqut sebesar Rp 2,35 Miliar untuk Gempa Pasaman Barat itu tidak benar.
Faktanya, LKAAM dan Niniak Mamak Sumatera Barat tidak pernah menolak bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Masyarakat Sumatera Barat justru berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada para korban gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Indonesia Mengirim Bantuan Rudal Ballistrik ke Rusia, Benarkah?
Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati telah menyampaikan bantahannya pada Sabtu (5/3/2022).
"Niniak Mamak se-Sumatera Barat dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumatera Barat berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat," ujar Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa bantuan yang diberikan Menag itu untuk pembangunan masjid dan musala Rp 2,3 Miliar. Dana itu berasal dari pemerintah sepenuhnya, bukan dana pribadi Menteri Agama. Oleh karena itu, tidak ada alasan pihaknya menolak bantuan tersebut.
Pernyataan yang disampaikannya, yaitu mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menginjakkan kaki di tanah Minang. Hal itu karena pernyataan Yaqut yang dinilai membandingkan suara toa azan dengan suara gonggongan anjing.
"Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau," lanjut Fauzi Bahar.
Juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se-Sumatera Barat juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Pasaman Barat.
Berita Terkait
-
Buya Fikri Akui Salah Gerakan Salat Saat Aksi Tuntut Gus Yaqut Mundur: Saya Akhirnya Membatalkan Salat
-
Benarkah Putin Peringatkan Indonesia Tidak Ikut Campur, Lebih Baik Urus Minyak Goreng dan BPJSTK Saja? Yuk Cek Faktanya
-
Buya Fikri Klarifikasi Salah Gerakan Salat Saat Aksi Bela Islam Tuntut Gus Yaqut Mundur: Saya Mohon Maaf
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Bantuan Sosial Rp 600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP yang Belum Dapat Bantuan #dirumahaja, Benarkah?
-
Gus Yaqut ke Hadapan GP Ansor Soal Demo Tuntut Dirinya Mundur dari Jabatan Menag, Singgung Nabi Muhammad SAW Dicaci Maki
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum