Suara.com - Tsou Tzung-Han tersenyum bahagia ketika mengingat kali pertama ia bertemu dengan suaminya.
"Sebelum pindah ke rumah sewa, pemilik rumah tersebut mengatakan ada pria tampan yang tinggal di sini, tapi dia suka lawan jenis," kata Tzung-Han.
"Saya bilang, 'Tidak apa, saya juga perlu konsentrasi menulis disertasi.'
"Tapi lama kelamaan saya mulai suka sama dia. Kami menjadi dekat dan akhirnya bersama."
Pasangan itu menikah di Taipei pada November 2016. Pernikahan mereka resmi di hadapan negara setelah Taiwan melegalisasikan pernikahan sesama jenis di tahun 2019.
Keduanya akan dikaruniai seorang anak dengan menyewa rahim di negara lain, yang prosesnya mahal dan harus melalui prosedur logistik yang sulit, apalagi di tengah pandemi.
Tzung-Han dan suaminya kemungkinan besar harus mengeluarkan biaya sebesar A$250,000 (sekitar Rp2 miliar).
Sayangnya, ini adalah satu-satunya cara bagi mereka untuk memiliki keturunan, karena meski pernikahan sesama jenis sah secara hukum, tidak demikian dengan mengadopsi anak.
Namun, ada kemungkinan hukum tersebut bisa berubah.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kisah Pasangan Sesama Jenis yang Hamil Anak di saat Bersamaan
Tidak sah secara hukum
Desember lalu untuk pertama kalinya di Taiwan, pengadilan keluarga mengizinkan pria untuk menjadi orangtua asuh sah atas anak yang suaminya adopsi sebelum menikah.
Undang-undang Taiwan mengizinkan individual lajang, baik penyuka sesama jenis atau tidak, untuk mengadopsi anak. Ini namun tidak berlaku bagi pasangan sesama jenis.
Pengecualian diberikan bagi salah satu pihak dalam pasangan yang adalah orangtua kandung anak yang bersangkutan.
Hal ini memaksa pasangan LGBT Taiwan untuk menyewa rahim atau membayar jasa teknologi reproduksi lainnya di negara lain.
Sekretaris jenderal Lembaga Advokasi Hak Keluarga LGBT, Li Hsuan-Ping mengatakan terdapat ratusan LGBT di Taiwan yang ingin menjadi orangtua.
Namun menurutnya, harga inseminasi buatan yang adalah sekitar A$48,000 (Rp495 juta) dan sewa rahim seharga A$287,000 (Rp2 miliar) menghambat mereka.
Berita Terkait
-
Daftar Pemain Timnas Voli Putri di SEA Games 2025, Resmi Diperkuat Megawati Hangestri
-
Tanggap Darurat, PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra
-
Rekan Giovanni van Bronckhorst Ragu Sang Pelatih Mau Tukangi Timnas Indonesia
-
5 Hobi Murah yang Bikin Hidup Lebih Berwarna di Usia 20-an
-
Negara Tetangga Olok-olok Rumor Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
Terkini
-
Pagi Mencekam di Cilincing: Kepala Sekolah SMP Syahid 2 Tewas Tergantung, Ujian Siswa Ditunda
-
Kemensos Gelontorkan Rp19 Miliar Atasi Banjir 3 Provinsi Sumatera
-
Truk Seruduk Halte Mambo, Layanan Transjakarta Koridor 10 dan 12 Sempat Dialihkan
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus
-
Akses Darat Putus! Polri Kirim Bantuan dari Langit ke Desa-Desa Terisolasi di Sumut
-
Banjir Karangan Bunga di Balai Kota, Wali Kota Jakarta Barat Uus Dilantik Jadi Sekda DKI Hari Ini?
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Hikmah Surat Ad-Dhuha di Sel Gelap, Titik Balik Eks Dirut ASDP yang Merasa Ditinggal Tuhan
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan