"Ada setidaknya 300 sampai 400 anak menunggu diadopsi setiap tahunnya, menurut data adopsi di Taiwan," ujar Li.
"Namun hanya 200 sampai 300 anak yang berhasil diadopsi, jadi bisa dibayangkan setiap tahunnya ada 100 anak yang tidak menemukan keluarga adopsi yang cocok."
Menurutnya, sangatlah penting untuk bisa mendukung anak-anak yang perlu diadopsi dan mencari cara agar setiap anak bisa menemukan keluarga yang cocok.
Bisa mengasuh anak karena istri masih ada hubungan darah
Li Yi-Qi dan Tu Wei-Ling sudah hidup bersama selama hampir 10 tahun dan segera menikah ketika pernikahan sesama jenis disahkan.
Anak mereka, Jian Li-Xuan dan Jian Jia-Ying adalah anak dari pernikahan Wei-Ling yang sebelumnya dan kini duduk di bangku kelas 11 dan 10.
Karena Wei-Ling memiliki hubungan darah dengan anaknya, istrinya, Yi-Qi bisa mengajukan hak asuh secara hukum.
Namun karena prosesnya rumit dan kedua anaknya sudah hampir dewasa, mereka tidak berencana untuk menempuh jalur tersebut.
Kedua anak mereka memanggil Yi-Qi dengan nama panggilannya "Qi-Qi".
Bagi mereka, keluarga ada bukan karena ada-tidaknya ayah dan ibu, melainkan jika setiap anggota keluarga menyayangi, saling mendengarkan, dan percaya satu sama lain.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kisah Pasangan Sesama Jenis yang Hamil Anak di saat Bersamaan
Jia-Ying mengatakan keluarga mereka merasa keluarga LGBT "lebih banyak kekuatannya daripada kelemahan".
"Tentu saja awalnya dianggap buruk, tapi saat kita punya identitas diri yang kuat, besarnya perhatian dunia pada keluarga kami bisa jadi spesial," ujarnya.
Yi-Qi mengatakan tanpa mempedulikan apakah pasangan yang membesarkan sama jenis atau tidak, orangtua harus mengajarkan anaknya untuk mencintai diri sendiri dan memiliki pola pikir sehat.
Seruan mengubah aturan
Lembaga Advokasi Hak Keluarga LGBT Taiwan mengajukan tiga tuntutan utama dalam forum yang diadakan Dewan Pembangunan Nasional tahun lalu.
Platform ini memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan masukan atas undang-undang yang nantinya akan diusulkan.
Tuntutan pertama adalah bagaimana Undang-Undang Reproduksi Berbantuan, yang melindungi hak dan kepentingan pasangan tidak subur melalui inseminasi buatan, harus mencakup pasangan sesama jenis.
Berita Terkait
-
Event Lari Nasional Hadir di Malang, Gabungkan Gaya Hidup Sehat dan Liburan dalam Satu Momen
-
Dari Cemas Jadi Percaya Diri, Perjalanan Ibu di Era Gen Z Berubah
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Masih Rp 2.805.000/Gram
-
Haier Buka Toko Pertama di Indonesia, Hadirkan Kulkas, Mesin Cuci, hingga AC Canggih
-
Tak Ada Prioritas, Danantara Pastikan Semua Merger BUMN Rampung Tahun Ini
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045
-
Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik
-
Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka
-
Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah
-
Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban