Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, turut berkomentar menanggapi video pendek viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria diduga bos perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang.
Isnur menilai kejadian tersebut justru menguatkan dugaan publik terlibatnya aparat melakukan intimidasi terhadap warga menunjukkan ada peribahasa ada udang di balik batu.
"Ini semakin memperkuat dugaan masyarakat dan dugaan kita, bahwa turunnya dan terlibatnya aparat dalam melakukan intimidasi atau kemudian kekerasan kepada masyarakat itu adalah ada udang di balik batu gitu," kata Isnur saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Isnur mengatakan, dari video tersebut muncul dugaan adanya permintaan atau instruksi khusus dari perusahaan kepada aparat. Menurutnya, aksi tersebut justru menghina negara.
"Jadi ini juga merupakan bentuk penghinaan terhadap negara terhadap pemerintahan terhadap hukum di mana bisa kemudian (aparat) disuruh-suruh oleh perusahaan," ungkapnya.
"Ini jelas merupakan bentuk apa namanya juga bagian dari gambaran-gambaran besar dimana masyarakat berhadapan dengan korporasi-korporasi yang begitu berkuasa bahkan bisa memerintahkan aparat," sambungnya.
Isnur menjelaskan, bahwa aparat boleh mendampingi perusahaan jika memang ada perintah dari pengadilan. Jika tanpa dasar itu, maka aparat dianggap sedang berbisnis.
"Kepolisian baru bisa mengawal eksekusi kalau ada perintah pengadilan jadi tidak bisa polisi kemudian dengan permintaan perusahaan mengawal apa namanya perusahaan nggak boleh itu. Karena itu bagian dari berbisnis yang bagian dari kemudian memihak kepada salah satu pihak itu," tuturnya.
Untuk itu, Isnur menegaskan jika ada aparat yang melakan intimidasi kepada masyarakat justru dia sedang melakukan tidak pidana dan pelanggaran etik.
Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
"Jadi kalau kemudian polisi menyakiti masyarakat polisi mengintimidasi masyarakat jelas dia melakukan bahkan melakukan tindak pidana yang dia melakukan pelanggaran etik itu dua hal itu melanggar banyak hal dalam peraturan kepolisian," tandasnya.
Untuk diketahui, video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.
Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.
"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.
Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.
Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
-
Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara
-
Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya
-
YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
-
YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi