Suara.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai satu-satunya capres potensial di luar lingkar kekuasaan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, Anies dianggap tak bisa memanfaatkan kelompok yang kontra terhadap pemerintah.
Hal tersebut lantaran kelompok itu tidak bisa memilih Anies.
"Artinya kalau ada presentase masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah, oposan sikap politiknya, otomatis dukung Anies karena dari 10 nama ini orangnya Istana semua, all Jokowi's men. Hanya menyisakan Anies Baswedan. Problemnya orang yang oposan, kritis, orang yang tidak puas terhadap pemerintah tidak mampu dikonversi total oleh Anies," kata Adi Prayitno, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Adi kemudian memberikan contoh elektabilitas Anies cenderung kecil jika diikutkan variabel lain.
"Artinya pemilih kritis yang selama ini ada, tidak semua ke Anies. Dia terdistribusi ke tokoh-lain, Abdul Somad, Gatot. Itu artinya orang yang selama ini anti terhadap pemerintah, tidak puas terhadap kinerja Jokowi, tidak otomatis lari ke Anies Baswedan," jelasnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan suara pemilih Islam yang kecewa terhadap pemerintah Jokowi tidak otomatis ke Anies.
Suara pemilih tersebut terdistribusi ke Prabowo dan Sandiaga Uno.
"Jadi sekali pun Prabowo berkoalisi dengan pemerintah, sedikit banyak dimaafkan pemilih Islam yang kritis," bebernya.
Akan tetapi, ketika survei tak mengikutkan nama Prabowo dan Sandiaga, maka suara pemilih akan terdistribusi ke Anies.
"Kalau ada sosok Islam yang beririsan dengan kelompok-kelompok Islam lain, kelompok-kelompok kritis yang kecewa terhadap pemerintah, saya kira di situ problem Anies apakah bisa mengonversi kekecewaan umat Islam hanya menjadi miliknya atau justru dia akan terdistribusi ke yang lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sikap Megawati soal Penundaan Pemilu Tegas, Pengamat Soroti Sikap Pendukung Jokowi
-
Puan Maharani di Posisi Terbawah Hasil Survei 11 Kandidat Capres Potensial, Baliho dan Blusukan Disebut Tak Mempan
-
Pengamat Wanti-wanti Pendukung yang Menginginkan Jokowi 3 Periode
-
Hasil Survei Terbaru Sebut Puan Berada di Posisi Buncit Karena 'Kaku', Elite PDIP: Namanya Saja Survei, Hasilnya Dinamis
-
Anies Baswedan Satu-Satunya Kandidat Capres Kuat dari Luar Lingkaran Jokowi, Pengamat Blak-blakan soal Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari