Suara.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai satu-satunya capres potensial di luar lingkar kekuasaan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, Anies dianggap tak bisa memanfaatkan kelompok yang kontra terhadap pemerintah.
Hal tersebut lantaran kelompok itu tidak bisa memilih Anies.
"Artinya kalau ada presentase masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah, oposan sikap politiknya, otomatis dukung Anies karena dari 10 nama ini orangnya Istana semua, all Jokowi's men. Hanya menyisakan Anies Baswedan. Problemnya orang yang oposan, kritis, orang yang tidak puas terhadap pemerintah tidak mampu dikonversi total oleh Anies," kata Adi Prayitno, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Adi kemudian memberikan contoh elektabilitas Anies cenderung kecil jika diikutkan variabel lain.
"Artinya pemilih kritis yang selama ini ada, tidak semua ke Anies. Dia terdistribusi ke tokoh-lain, Abdul Somad, Gatot. Itu artinya orang yang selama ini anti terhadap pemerintah, tidak puas terhadap kinerja Jokowi, tidak otomatis lari ke Anies Baswedan," jelasnya.
Lebih lanjut, Adi mengatakan suara pemilih Islam yang kecewa terhadap pemerintah Jokowi tidak otomatis ke Anies.
Suara pemilih tersebut terdistribusi ke Prabowo dan Sandiaga Uno.
"Jadi sekali pun Prabowo berkoalisi dengan pemerintah, sedikit banyak dimaafkan pemilih Islam yang kritis," bebernya.
Akan tetapi, ketika survei tak mengikutkan nama Prabowo dan Sandiaga, maka suara pemilih akan terdistribusi ke Anies.
"Kalau ada sosok Islam yang beririsan dengan kelompok-kelompok Islam lain, kelompok-kelompok kritis yang kecewa terhadap pemerintah, saya kira di situ problem Anies apakah bisa mengonversi kekecewaan umat Islam hanya menjadi miliknya atau justru dia akan terdistribusi ke yang lain," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sikap Megawati soal Penundaan Pemilu Tegas, Pengamat Soroti Sikap Pendukung Jokowi
-
Puan Maharani di Posisi Terbawah Hasil Survei 11 Kandidat Capres Potensial, Baliho dan Blusukan Disebut Tak Mempan
-
Pengamat Wanti-wanti Pendukung yang Menginginkan Jokowi 3 Periode
-
Hasil Survei Terbaru Sebut Puan Berada di Posisi Buncit Karena 'Kaku', Elite PDIP: Namanya Saja Survei, Hasilnya Dinamis
-
Anies Baswedan Satu-Satunya Kandidat Capres Kuat dari Luar Lingkaran Jokowi, Pengamat Blak-blakan soal Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu