Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
Andi Putra dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
"Telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Andi Putra ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Kekinian, penahanan terhadap Andi Putra telah menjadi kewenangan PN Tipikor Pekanbaru. Meski begitu untuk sementara waktu, penahanan terdakwa Andi Putra masih dititipkan di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.
Tim Jaksa KPK, kata Ali, tinggal menunggu penetapan majelis hakim untuk agenda perdana sidang pembacaan surat dakwaan.
"Masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang," ungkap Ali
Dalam perkara ini, Andi Putra didakwa tim Jaksa KPK dengan dakwaan, kesatu Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Bupati Andi Putra dan pihak swasta Sudarso telah ditetapkan tersangka.
Lili menyebut, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU dimaksud adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan tersebut, terletak di Kabupaten Kampar. Padahal, seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Andi Putra Segera Disidangkan
"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ucap Lili beberapa waktu lalu dalam konferensi pers.
Kemudian, Sudarso dan Andi Putra melakukan pertemuan. Saat itu, Andi Putra menyampaikan ada kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya dibangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.
"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR (Sudarso) terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ungkapnya.
Kata Lili, uang yang diterima oleh Andi Putra dari Sudarso diserahkan secara bertahap. Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp 500 juta.
"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis