Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka Bupati Kuantan Singingi Nonaktif, Andi Putra untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Perkara kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang telah menjerat Andi Putra pun akan memasuki babak baru dalam persidangan.
"Telah dilaksanakan Tahap II yaitu penyerahan Tersangka dan barang bukti atas nama tersangka AP (Andi Putra) Bupati Kuansing dari tim penyidik ke tim Jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Ali menyebut isi kelengkapan berkas perkara baik formil maupun materiil telah dinyatakan lengkap.
Untuk penahanan tersangka Andi Putra pun kini menjadi kewenangan tim Jaksa KPK selama 20 hari, sampai tanggal 6 Maret 2020. Ia, akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Kata Ali, selama proses penahanan tersangka Andi Putra, tim Jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Persidangan diagendakan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," katanya.
Dalam kasus ini, Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya di bangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.
"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR (Sudarso) terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Baca Juga: Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Diperpanjang KPK hingga 15 Februari
Kata Lili, uang yang diterima oleh Andi Putra dari Sudarso diserahkan secara bertahap. Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta.
"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Telah Anggarankan Pengadaan SMS Blast Senilai Hampir Rp 1 Miliar
-
KPK Periksa Eks Wakil Presiden Perusahaan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis
-
KPK Buka Seleksi 11 Jabatan, Novel Baswedan: Masih Menarik Jabatan di KPK saat Pimpinan KPK Bermasalah?
-
Diperiksa Polisi, Bupati Langkat Dicecar Lebih dari 30 Pertanyaan
-
Seorang Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan