Suara.com - Menggunakan momentum peringatan Hari Perempuan Internasional, sejumlah organisasi perempuan menyelenggarakan aksi di Jakarta untuk mendesak otoritas terkait segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual -- yang memihak pada hak-hak korban kekerasan.
Aksi mereka dilakukan di seberang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, tak jauh dari Istana Kepresidenan.
Unjuk rasa diikuti, antara lain perwakilan Perempuan Mahardhika, Jaringan Muda Setara, Lingkar Studi Feminis, Gerpuan UNJ, KMPLHK RANITA, Kolektif Mahasiswa UPJ, GMNI UNPAM, BEM FH UI, Kopri Komfaka, BEM UI, dan KSPN.
Mereka menyuarakan RUU TPKS yang pro terhadap hak-hak korban kekerasan karena memiliki kekhawatiran. "Kenapa pro korban? Takutnya pemerintah nggak pro korban. Biar cepet, tapi isinya jauh dari apa yang disebut pro korban," kata seorang orator.
Mereka juga mengungkapkan kekecewaan karena selama proses pembahasan RUU TPKS "pemerintah nggak mengajak kita sebagai masyarakat yang nanti akan menggunakan UU untuk ikut berpartisipasi."
Budaya patriarki
Di tempat terpisah, dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan budaya patriarki di Indonesia telah menempatkan perempuan dan anak menjadi kelompok rentan.
"Budaya patriarki yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat kita menempatkan perempuan dan anak, terutama anak perempuan pada posisi yang lebih rentan dibandingkan dengan laki-laki. Ketimpangan gender ini kemudian membuat perempuan lebih rentan terhadap kekerasan diskriminasi dan berbagai perlakuan salah lainnya," kata Bintang
Bintang menyebutkan data 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15 sampai 64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pasangan atau selain pasangan (2021).
Baca Juga: International Women's Day 2022: Buruh Perempuan Gelar Aksi Protes di Gedung DPR RI
"Sementara survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2021 menggambarkan bahwa anak perempuan lebih banyak mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya, dibandingkan anak laki-laki," kata Bintang.
Itu sebabnya, kata Bintang, pemerintah memprioritaskan isu kesetaraan gender menjadi isu prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Selama kesetaraan gender belum kita capai, perhatian khusus memang perlu diberikan kepada perempuan dan anak," kata Bintang.
Kampus harus ciptakan ruang aman
Masih dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut penyelesaian kasus kekerasan seksual selama ini belum berpihak kepada korban sehingga berpengaruh pada pendidikan, seperti masih banyak korban yang meninggalkan sekolah karena malu telah mendapatkan pelecehan seksual.
"Oleh sebab itulah saya selalu merasa sedih dan marah setiap kali mendengar kasus kekerasan seksual. Terutama yang dialami oleh pelajar kita, karena dampak dari kekerasan seksual bisa bertahan lama bahkan seumur hidup. Tak hanya bagi korban tetapi juga bagi keluarga korban," katanya.
Nadiem meminta setiap kampus menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.
Pemerintah sudah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Semangat kolaborasi itulah yang menjadi nyawa dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang merupakan salah satu prioritas merdeka belajar. Aturan ini mendorong semua warga untuk bergotong-royong melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dengan pendekatan yang berpihak pada korban," kata Nadiem.
Nadiem mengatakan Permendikbudristek PPKS merupakan jawaban atas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus yang tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur