Suara.com - Seorang anak pencari suaka asal Afghanistan menyerukan kepada UNHCR di Jakarta agar dia dan para pengungsi asal Afghanistan lainnya segera diberangkatkan ke negara ketiga.
"10 years enough. We want justice. Help us, help us," katanya.
Hari ini, dia dan puluhan pencari suaka kembali unjuk rasa ke kantor UNHCR setelah beberapa pekan lalu aksi mereka dibubarkan polisi.
Rehme, seorang pencari suaka lainnya yang sudah berusia 32 tahun, mengatakan sebagian pengungsi sudah berada di Indonesia hampir 10 tahun.
Selama itu pula, mereka tidak mempunyai hak karena status mereka dan aturan pemerintah Indonesia mengenai pengungsi.
Aksi kali ini mereka harapkan dapat membuahkan hasil.
"Sampai sekarang tidak ada kepastian. Oleh karena itu kami kumpul lagi mau aksi damai lagi. Semoga hari ini UNHCR mendengar suara kami karena sudah lebih 10 tahun kami sudah tahan di sini dan sudah sabar. Sabar kami juga ada batasnya," kata Rehme.
Unjuk rasa diikuti pengungsi anak-anak hingga orangtua.
Rehme yang menjadi orator aksi menyerukan "UNHCR, UNHCR, wake up, wake up. UNHCR, UNHCR. Help us, Help us."
Baca Juga: Terdampak Invasi Rusia, UNHCR: Satu Juta Pengungsi Tinggalkan Ukraina
Dia menyebut sudah sekian lama para pencari suaka tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari UNHCR mengenai kapan diberangkatkan ke negara ketiga.
"Kami mau aksi di depan gedung UNHCR karena kami sudah lama, sudah lima bulan kami sudah aksi terus tapi sampa sekarang tidak ada jawaban yang pihak UNHCR," ucap Rehme.
Hussein, pencari suaka lainnya, berkata dia dan teman-temannya dari Afghanistan selama tidak mempunyai hak untuk bekerja dan sekolah.
Mereka dilarang bekerja dan sekolah karena pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB mengenai pengungsi.
"Kami sudah 10 tahun tinggal di sini. Tidak boleh apa saja, tidak boleh kerja, tidak boleh kuliah belum tahu juga, masih belum jelas. Saya minta tolong pemerintah Indonesia, saya minta tolong ke Presiden Jokowi," kata dia.
Dia ingin segera diterima negara ketiga dan hidup normal.
Berita Terkait
-
PBB Desak Investigasi Kekerasan Protes di Indonesia, Komnas HAM Sebut Ratusan Korban
-
Potret Pengungsi dan Pencari Suaka Demo di Kantor UNHCR
-
Satu Juta Pengungsi Suriah Diprediksi Pulang Kampung di 2025, UNHCR Ingatkan Potensi Bahaya
-
Minta Kembali, Para Pencari Suaka Geruduk Kantor UNHCR
-
Belasan Pencari Suaka di Depan UNHCR Ditertibkan, Ditampung di Rumah Detensi Imigrasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan