Suara.com - Seorang anak pencari suaka asal Afghanistan menyerukan kepada UNHCR di Jakarta agar dia dan para pengungsi asal Afghanistan lainnya segera diberangkatkan ke negara ketiga.
"10 years enough. We want justice. Help us, help us," katanya.
Hari ini, dia dan puluhan pencari suaka kembali unjuk rasa ke kantor UNHCR setelah beberapa pekan lalu aksi mereka dibubarkan polisi.
Rehme, seorang pencari suaka lainnya yang sudah berusia 32 tahun, mengatakan sebagian pengungsi sudah berada di Indonesia hampir 10 tahun.
Selama itu pula, mereka tidak mempunyai hak karena status mereka dan aturan pemerintah Indonesia mengenai pengungsi.
Aksi kali ini mereka harapkan dapat membuahkan hasil.
"Sampai sekarang tidak ada kepastian. Oleh karena itu kami kumpul lagi mau aksi damai lagi. Semoga hari ini UNHCR mendengar suara kami karena sudah lebih 10 tahun kami sudah tahan di sini dan sudah sabar. Sabar kami juga ada batasnya," kata Rehme.
Unjuk rasa diikuti pengungsi anak-anak hingga orangtua.
Rehme yang menjadi orator aksi menyerukan "UNHCR, UNHCR, wake up, wake up. UNHCR, UNHCR. Help us, Help us."
Baca Juga: Terdampak Invasi Rusia, UNHCR: Satu Juta Pengungsi Tinggalkan Ukraina
Dia menyebut sudah sekian lama para pencari suaka tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari UNHCR mengenai kapan diberangkatkan ke negara ketiga.
"Kami mau aksi di depan gedung UNHCR karena kami sudah lama, sudah lima bulan kami sudah aksi terus tapi sampa sekarang tidak ada jawaban yang pihak UNHCR," ucap Rehme.
Hussein, pencari suaka lainnya, berkata dia dan teman-temannya dari Afghanistan selama tidak mempunyai hak untuk bekerja dan sekolah.
Mereka dilarang bekerja dan sekolah karena pemerintah Indonesia belum meratifikasi konvensi PBB mengenai pengungsi.
"Kami sudah 10 tahun tinggal di sini. Tidak boleh apa saja, tidak boleh kerja, tidak boleh kuliah belum tahu juga, masih belum jelas. Saya minta tolong pemerintah Indonesia, saya minta tolong ke Presiden Jokowi," kata dia.
Dia ingin segera diterima negara ketiga dan hidup normal.
Berita Terkait
-
PBB Desak Investigasi Kekerasan Protes di Indonesia, Komnas HAM Sebut Ratusan Korban
-
Potret Pengungsi dan Pencari Suaka Demo di Kantor UNHCR
-
Satu Juta Pengungsi Suriah Diprediksi Pulang Kampung di 2025, UNHCR Ingatkan Potensi Bahaya
-
Minta Kembali, Para Pencari Suaka Geruduk Kantor UNHCR
-
Belasan Pencari Suaka di Depan UNHCR Ditertibkan, Ditampung di Rumah Detensi Imigrasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar