Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan protokol kesehatan tetap diwajibkan meski ada beberapa pelonggaran aturan menuju endemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga pola hidup sehat akan menjadi kebiasaan baru agar pandemi benar-benar bisa berubah menjadi endemi.
"Saat ini setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan diri masing-masing," kata Wiku, Rabu (9/3/2022).
Wiku menyebut pemerintah tidak bisa terus menerus melakukan pembatasan kegiatan sosial ekonomi, Indonesia harus melanjutkan upaya pemulihan sektor lainnya seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lain-lain.
Merujuk temuan dari World Bank di tahun 2021 lalu, guncangan pada sektor ekonomi di berbagai negara dikontribusikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat maupun perilaku masyarakat.
"Keduanya mampu berdampak pada penurunan intensitas perilaku ekonomi baik karena adanya pembatasan ruang gerak maupun karena penurunan produktivitas akibat munculnya kasus maupun kematian baru," lanjutnya.
Dengan adanya penyesuaian kebijakan pemerintah terkini, dengan adanya beberapa pelonggaran yang diberlakukan pada persyaratan aspek mobilitas, sudah seharusnya penerapan pencegahan pada komunitas harus semakin kuat.
"Jika kepatuhan individual dan segmentatif tiap daerah semakin optimal diterapkan secara kolektif, maka penurunan kasus COVID-19 akan terus membaik dan signifikan," pungkas Wiku.
Satgas juga telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi Covid-19.
Baca Juga: PPDN Jawa-Bali Kini Tak Perlu Wajib Tes Covid-19 Antigen Dan PCR
Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang
-
Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?