Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan protokol kesehatan tetap diwajibkan meski ada beberapa pelonggaran aturan menuju endemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga pola hidup sehat akan menjadi kebiasaan baru agar pandemi benar-benar bisa berubah menjadi endemi.
"Saat ini setiap individu masyarakat memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan diri masing-masing," kata Wiku, Rabu (9/3/2022).
Wiku menyebut pemerintah tidak bisa terus menerus melakukan pembatasan kegiatan sosial ekonomi, Indonesia harus melanjutkan upaya pemulihan sektor lainnya seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lain-lain.
Merujuk temuan dari World Bank di tahun 2021 lalu, guncangan pada sektor ekonomi di berbagai negara dikontribusikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat maupun perilaku masyarakat.
"Keduanya mampu berdampak pada penurunan intensitas perilaku ekonomi baik karena adanya pembatasan ruang gerak maupun karena penurunan produktivitas akibat munculnya kasus maupun kematian baru," lanjutnya.
Dengan adanya penyesuaian kebijakan pemerintah terkini, dengan adanya beberapa pelonggaran yang diberlakukan pada persyaratan aspek mobilitas, sudah seharusnya penerapan pencegahan pada komunitas harus semakin kuat.
"Jika kepatuhan individual dan segmentatif tiap daerah semakin optimal diterapkan secara kolektif, maka penurunan kasus COVID-19 akan terus membaik dan signifikan," pungkas Wiku.
Satgas juga telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi Covid-19.
Baca Juga: PPDN Jawa-Bali Kini Tak Perlu Wajib Tes Covid-19 Antigen Dan PCR
Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas No. 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026