Suara.com - Otoritas Arab Saudi resmi melonggarkan aturan Covid-19. Karantina kedatangan pun ditiadakan asal sudah divaksin Covid-19 lengkap.
Tak hanya itu, aturan jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melakukan hal tersebut untuk memfasilitasi kedatangan jamaah umrah dan haji seperti dikutip dari Saudi Press Agency.
Diketahui, Arab Saudi adalah rumah bagi dua tempat suci umat Muslim. Kini kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga tidak wajib lagi jika pelancong sudah divaksin.
Creative/Video Editor: Gita Ramadhany/Dewi Yuliantini
Komentar
Berita Terkait
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Hada Cable Car Taif: Menyusuri Pegunungan Al-Hada dari Ketinggian
-
Mengunjungi Thaif: Napak Tilas Spiritualitas Rasulullah di Kota di Atas Awan
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Cerita Inspiratif Sumowono, Desa Sentra Pertanian Maju Dalam Digital Ekonomi
-
Peduli Sumatera, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Perayaan Besar Malam Tahun Baru 2026
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong
-
Bernadya di Soundrenaline: Aransemen Lagu Lama, Puji Venue Unik
-
Bukan Kaleng-kaleng! Rhoma Irama Resmi Gandeng JKT48, Siap Guncang Panggung Musik Indonesia
-
Ulangi Rekor 30 Tahun Silam, Indonesia Lampaui Target Medali SEA Games 2025
-
Akting Bareng Teuku Rifnu Wikana di Film Suka Duka Tawa, Rachel Amanda Jadi Pelawak
-
Kebun Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Bagaimana Risikonya?
-
Gebrakan Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik