Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pegawai Foresight Consulting, Artha Nindya Kertapati dalam kasus pencucian uang yang telah menjerat eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka.
Artha Nindya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Angin Prayitno. Angin dijerat KPK kasus pencucian uang dari hasil pengembangan perkara suap perpajakan tahun 2016 dan 2017.
"Kami periksa pihak swasta Artha Nindya Kertapati dalam kapasitas saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Ali pun belum dapat mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Artha Nindya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Artha telah hadir dalam pemeriksaan.
Dalam kasus pencucian uang Angin Prayitno, KPK telah menyita sejumlah aset mencapai total Rp57 miliar. Aset tersebut dalam bentuk bidang tanah dan bangunan. Meski begitu, KPK tak merinci lokasi sejumlah aset-aset itu.
Untuk kasus suap perpajakan tahun 2016-2017, Angin Prayitno sudah divonis pengadilan. Angin diputus penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta, subsider tiga bulan penjara.
Dalam putusan itu, Angin juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 Dollar Singapura.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Angin terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi
-
Ditransfer ke Rekening KPK, Azis Syamsuddin Lunasi Bayar Denda Pidana Rp 250 Juta
-
Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar Terkait Proyek Polder Bekasi
-
Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN