Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pegawai Foresight Consulting, Artha Nindya Kertapati dalam kasus pencucian uang yang telah menjerat eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka.
Artha Nindya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Angin Prayitno. Angin dijerat KPK kasus pencucian uang dari hasil pengembangan perkara suap perpajakan tahun 2016 dan 2017.
"Kami periksa pihak swasta Artha Nindya Kertapati dalam kapasitas saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Ali pun belum dapat mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan Artha Nindya. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah Artha telah hadir dalam pemeriksaan.
Dalam kasus pencucian uang Angin Prayitno, KPK telah menyita sejumlah aset mencapai total Rp57 miliar. Aset tersebut dalam bentuk bidang tanah dan bangunan. Meski begitu, KPK tak merinci lokasi sejumlah aset-aset itu.
Untuk kasus suap perpajakan tahun 2016-2017, Angin Prayitno sudah divonis pengadilan. Angin diputus penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta, subsider tiga bulan penjara.
Dalam putusan itu, Angin juga mendapat pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 Dollar Singapura.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Angin terbukti merekayasa hasil perhitungan terhadap wajib pajak. Keduanya, menerima suap mencapai Rp 15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara dengan total Rp 57 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ajudan Walkot Rahmat Effendi
-
Ditransfer ke Rekening KPK, Azis Syamsuddin Lunasi Bayar Denda Pidana Rp 250 Juta
-
Kasus Rahmat Effendi, KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan di Bank Jabar Terkait Proyek Polder Bekasi
-
Belum Pernah Ada OTT Pejabat di Bangka Belitung, KPK Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap