Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyebut bahwa kekinian telah terlihat adanya gejala-gejala yang membuat demokrasi di Tanah Air semakin menurun. Abdul menyinggung soal adanya timokrasi yang muncul, di mana pemimpin kekinian suka akan pujian karena keberhasilannya.
"Akhir-akhir ini muncul gejala yang jarang kita kenal tapi sudah ada di pemerintahan, ada timokrasi. Timokrasi itu adalah negara yang para pemimpinnya itu suka dipuji-puji, paling suka disanjung-sanjung, pemimpin yang narsis, narsis menyebut-nyebut keberhasilannya sendiri," kata Abdul dalam diskusi daring dengan tajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden', Rabu (9/3/2022).
Menurut Abdul, kekinian justru pemimpin lebih banyak suka dengan typo-typo, yakni pemimpin tersebut mengatakan sesuatu tapi kemudian diralat.
"Yang sekarang ini terjadi adalah gejala tipokrasi, typo itu kalau kita nulis salah-salah itu, jadi suatu pemerintahan di mana pemimpinnya suka typo-typo aja, tipu-tipu, yang kemudian diralat, saya maunya begini kok kemudian diralat," ungkapnya.
Abdul mengatakan, dirinya juga melihat kekinian muncul plutokrasi seperti yang terjadi pada masa orde baru.
"Sekarang istilah-istilah lain mulai mengemuka, misalnya di akhir Orde Baru itu mengemuka Plutokrasi di mana kelompok elite yang sangat berkuasa itu adalah mereka yang memiliki finansial yang luar biasa dan kita mengalami masa-masa itu. Tapi sepertinya plutokrasi itu masih juga terjadi," tuturnya.
Tak hanya itu, Abdul juga menyinggung masih terjadinya kleptokrasi, di mana korupsi itu merajalela bahkan sampai bisa dianggap menjadi budaya. Pasalnya, ia melihat hingga kekinian tindak pidana korupsi kian hari tidak menurun.
"Ini kan kita melihat korupsi di Indonesia tidak mengalami penurunan yang signifikan sebagai bagian dari ciri sebuah negara yang demokrasinya bagus," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul menyampaikan, cita-cita Indonesia memiliki pemerintahan yang bersih atau clean goverment nampaknya belum terwujud.
"Karena teorinya jika demokrasi disertai dengan nilai akan terjadi meritokrasi kemudian ada tentu saja ada faktor-faktor kita memiliki clean goverment dan quick qoverment, ternyata kan itu belum menjadi realitas di negara kita," tandasnya.
Berita Terkait
-
Puji Muhammadiyah soal Sikap Terhadap Penundaan Pemilu, Rizal Ramli: Paham dan Setia Terhadap Konstitusi
-
Pendeta Khotbah Soal Muhammadiyah, Abe Mukti Unggah Videonya: Menyejukkan
-
PP Muhammadiyah Minta Industri Buzzer yang Kontraproduktif dan Provokatif Dihentikan
-
Hina Islam, Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini