Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinsial AW (20) yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di indekos Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepolisian, dalam hal ini mengungkapkan jika pelaku berinisal A (22) melakukan pemerkosaan ketika korban dalam keadaan pingsan.
"Yang bisa kami jelaskan makanya penerapan Pasal 286 pemerkosaan dalam keadaan pingsan sesuai keterangan tersangka," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
Korban AW, kata Maulana, pingsan akibat cekikan pelaku A. Lima menit berselang, barulah A memperkosa korban yang sudah dalam kondisi pingsan.
"Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat tersangka nyekik, kurang lebih 5 menit lalu diperkosa," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama-lamanya lima belas tahun.
Modus
Sebelumnya, Kompol Maulana menyebut jika sakit hati diduga jadi motif di balik pembunuhan terhadap AW. Tersangka A yang merupakan teman dekat korban rupanya ingin menjalin hubungan yang lebih serius.
Maulana mengatakan, A dan korban AW sudah dekat selama dua tahun. Ketika pelaku hendak mengutarakan rasa suka, ternyata korban tidak merespons.
"Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius namun korban tidak menanggapi," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Maulana menjelaskan, sebelum pembunuhan keji itu terjadi, pelaku sempat kembali mengutarakan rasa sukanya kepada korban. Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban selepas bekerja.
Singkatnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang kesal lantas mencekik korban bahkan memperkosanya.
AW ditemukan tewas tanpa busana di sebuah indekos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) sore. AW diduga korban menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menerima laporan langsung telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban.
Berita Terkait
-
Dicekik hingga Tewas usai Diajak Mabuk-mabukan di Hotel, Nanay Mojang Bandung Dibunuh Pacar karena Dituduh Selingkuh
-
Motif Cemburu, Pria Buat Mabuk Kekasih sampai Tertidur lalu Dicekik hingga Tewas
-
Warga Wates Kediri Gempar, Riyanto Mengamuk Lalu Bacok 10 Tetangganya, 3 Orang Tewas
-
Pemuda di Nias Sumut Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelaku
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa