Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat merilis kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinsial AW (20) yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di indekos Jalan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kepolisian, dalam hal ini mengungkapkan jika pelaku berinisal A (22) melakukan pemerkosaan ketika korban dalam keadaan pingsan.
"Yang bisa kami jelaskan makanya penerapan Pasal 286 pemerkosaan dalam keadaan pingsan sesuai keterangan tersangka," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Mapolrestro Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).
Korban AW, kata Maulana, pingsan akibat cekikan pelaku A. Lima menit berselang, barulah A memperkosa korban yang sudah dalam kondisi pingsan.
"Tersangka melakukan pemerkosaan pada saat tersangka nyekik, kurang lebih 5 menit lalu diperkosa," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama-lamanya lima belas tahun.
Modus
Sebelumnya, Kompol Maulana menyebut jika sakit hati diduga jadi motif di balik pembunuhan terhadap AW. Tersangka A yang merupakan teman dekat korban rupanya ingin menjalin hubungan yang lebih serius.
Maulana mengatakan, A dan korban AW sudah dekat selama dua tahun. Ketika pelaku hendak mengutarakan rasa suka, ternyata korban tidak merespons.
"Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius namun korban tidak menanggapi," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Maulana menjelaskan, sebelum pembunuhan keji itu terjadi, pelaku sempat kembali mengutarakan rasa sukanya kepada korban. Bahkan, pelaku juga sempat menjemput korban selepas bekerja.
Singkatnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang kesal lantas mencekik korban bahkan memperkosanya.
AW ditemukan tewas tanpa busana di sebuah indekos kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022) sore. AW diduga korban menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi yang menerima laporan langsung telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Dari hasil olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan pada leher korban.
Berita Terkait
-
Dicekik hingga Tewas usai Diajak Mabuk-mabukan di Hotel, Nanay Mojang Bandung Dibunuh Pacar karena Dituduh Selingkuh
-
Motif Cemburu, Pria Buat Mabuk Kekasih sampai Tertidur lalu Dicekik hingga Tewas
-
Warga Wates Kediri Gempar, Riyanto Mengamuk Lalu Bacok 10 Tetangganya, 3 Orang Tewas
-
Pemuda di Nias Sumut Tewas dengan Luka Tusuk, Polisi Kejar Pelaku
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf