Suara.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivan Lee Ananda ikut menanggapi terkait kasus salah tangkap yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat kepada seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Rivan mengatakan berbahaya jika penggerebakan tidak menerapkan sistem prinsip kehati-hatian.
"Ini yang berbahaya ketika upaya penggerebekan tak disertai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Rivan saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/3/2022).
Menurut Rivan, tindakan polisi salah tangkap tersebut tak bisa dianggap sebagai kesalahpahaman semata.
Sebab, kata dia, tindakan salah tangkap oleh aparat tidak terjadi satu kali.
"Peristiwa ini tidak bisa dikerdilkan dengan anggapan 'kesalahpahaman' semata, mengingat peristiwanya tidak terjadi sekali dalam penanganan kepolisian," tutur Rivan.
Karena itu, ia meminta Propam Polda Metro Jaya untuk merespons adanya tindakan kasus salah tangkap terhadap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.
Di samping itu, polisi yang salah tangkap, kata dia, harus menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
"Propam Polda Metro mesti meresponsnya juga. Selain itu polisi yang bertugas juga meminta maaf atas tindakan tersebut karena bisa mengakibatkan hilangnya hak atas rasa aman," katanya.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satresnarkoba Polres Jakpus.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
-
Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden