Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir karena kondisi saat ini adalah masa transisi menuju endemi, belum mencapai endemi.
Sandiaga mengatakan berbagai pelonggaran terutama mobilitas untuk bepergian antar kota hingga aturan bebas karantina di Bali dilakukan karena kondisi sudah cukup memungkinkan dan terkendali.
"Pada dasarnya, pemerintah perlu terus melibatkan masyarakat, media, dan stakeholder kita, bahwa pandemi belum berakhir, iya pemerintah sedang mempersiapkan transisi, tetapi kita belum sampai (ke endemi), kami fokus untuk terus menurunkan jumlah kasus, sampai mencapai standar yang disyaratkan dunia," kata Sandiaga dalam jumpa pers, Kamis (10/3/2022).
Sandiaga menegaskan, pelonggaran seperti bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri, perjalanan domestik tanpa tes Covid-19, pencopotan tanda jaga jarak di transportasi umum, dan sebagainya sudah bisa dilakukan, namun penggunaan masker dan vaksinasi tetap harus diwajibkan.
"Menurut saya pemerintah tidak bisa sendiri, kita harus bersatu, kita harus bersama-sama dan memastikan pembatasan perjalanan itu telah dihapus dan kita menghilangkan beberapa syarat, tapi perlu terus kita ingatkan, jika jumlah kasus meningkat akibat varian baru mobilitas yang meningkat, kita harus meninjau kembali kebijakan tersebut dan melakukan penyesuaian," jelasnya.
Diketahui, Satgas Covid-19 menegaskan bahwa penetapan perubahan dari status pandemi menjadi endemi adalah otoritas dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, istilah endemi digunakan untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.
"Penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO) karena untuk merubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global," kata Wiku, Rabu (9/3/2022).
Pada saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 46 Orang
Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi.
Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE No. 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE No. 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Berita Terkait
-
Kasus Penularan Masih Fluktuatif, Gubernur Khofifah Imbau Tetap Waspadai Covid-19
-
CDC Prediksi Virus Corona Covid-19 Bisa Jadi Penyakit Musiman
-
Pelonggaran Aturan Terkait Covid-19 Mulai Diberlakukan, Namun Pusat Perbelanjaan Masih Ketat Terapkan Prokes
-
Jika Anak Terkena COVID-19 Mengalami Hal Ini, Segera Bawa ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas