Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengatakan MPR tidak akan serta merta melakukan amandemen UUD 1945 tanpa adanya keinginan rakyat. Apalagi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kini santer.
Jazilul mengatakan amandemen berbeda dengan pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Sehingga untuk mengawali proses politik guna amandemen, diperlukan kehendak rakyat lebih dulu.
"Jadi elite politik ini enggak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amandemen. Artinya ada sebagian takut jangan jangan ini terjadi," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Jazilul menegaskan kembali bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu begitu saja. Sebab untuk melakukan hal itu dibutuhkan amandemen untuk mengubah konstitusi.
"Enggak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amandemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah enggak mungkin. Karena apa? Karena nanti akan berlawanan dengan kehendak rakyat itu sendiri," ujar Jazilul.
Menurut Waketum PKB ini, sejauh ini isu penundaaan Pemilu masih berkurat di kalangan elite sejak wacana tersebut dimunculkan. Belum ada pembahasan lebih nauh sampai ke akar rumput di kalangan masyarakat.
"PKB hanya melihat perkembangan saja apakah isu ini nantinya juga akan menjadi perbincangan di warung kopi sehingga menjadi kehendak rakyat dan nanti kita bisa proses. Tanpa itu gak bisa," tegas Jazilul.
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto dan Surya Paloh Gelar Pertemuan Tertutup, Bahas Penundaan Pemilu 2024?
-
Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
-
Elite Golkar Sambangi Nasdem, Ketum Airlangga: Silahturahmi Saja
-
Rocky Gerung Ungkap Analisis Tajam Soal Penundaan Pemilu 2024, Curigai Hal Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar