Suara.com - Aksi seorang siswa dalam menghindari macet di jalanan telah membuat warganet melongo. Bagaimana tidak, ia memilih ngebut lewat jalur air, tepatnya sungai di pinggir jalan.
Kelakuan siswa berseragam pramuka itu viral setelah dibagikan akun Instagram @jakarta.keras. Hingga berita ini dipublikasikan, video tersebut sedikitnya telah mendapatkan 62 ribu tanda suka.
"Semoga bisa segera direalisasikan," tulis akun ini sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Dalam video, seorang siswa tampak menaiki kano di sungai. Ia memakai seragam sekolah, lengkap dengan tas ransel. Siswa itu disebut baru pulang sekolah.
Hal ini terungkap dari suara seorang pria yang merekam aksi siswa itu. Sang siswa terlihat mendayung kano dengan cepat di sungai agar segara sampai di rumah.
"Macet pulang sekolah, ini orang cari alternatif buat pulang sekolah. Heh, pulang sekolah," kata pria yang merekam video.
Kocaknya, sang siswa mengenakan helm meski tidak naik motor. Ia mendayung kano di sungai dengan mematuhi peraturan lalu lintas melalui helm yang dipakainya.
Aksinya itu berbanding terbalik dengan latar belakang di jalanan. Terlihat, sang siswa lancar mengendarai kano di sungai, sementara di jalanan tengah terjadi kemacetan lalu lintas yang parah.
Reaksi sang siswa sendiri tampak ceria karena tidak harus menahan emosi di tengah kemacetan. Dengan kano, ia bisa pulang sekolah sambil berolahraga dan menikmati pemandangan sungai yang tenang.
Baca Juga: Aksi Usil Tetangga Blokade Jalan Gunakan Jemuran, Pemobil Heran dengan Kelakuannya
Sontak, ide sang siswa yang pulang menggunakan kano langsung ramai dikomentari warganet. Mereka menuliskan beragam komentar kocak sampai ikut ngakak melihatnya masih menggunakan helm.
"Pakai helm takut ada razia," sahut warganet.
"Lumayan healing," puji warganet.
"Kurang pelampung buat safety-nya," pesan warganet.
"Dayung menuju Bikini Bottom," celutuk warganet.
"Prepare razia di air pakai helm," komentar warganet.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Usil Tetangga Blokade Jalan Gunakan Jemuran, Pemobil Heran dengan Kelakuannya
-
Viral Bocah Temani Ayahnya Jualan Es Krim Hingga Mengantuk, Warganet Iba Lihat Wajahnya saat Ketiduran
-
Tega! Tunggu Jemputan Anak Tak Kunjung Datang sampai Larut Malam, Seorang Ibu Ternyata Sengaja Dibuang di Depan Toko
-
Viral Aksi ART Gagalkan Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Dibuat Tak Berdaya
-
Apes! Boncengan Motor Bawa Sepeda, Dua Orang Ini Malah Nyungsep, Nasib Motor Mengenaskan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan