Suara.com - Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus Ketua Pokja Imunisasi Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PERALMUNI), Cissy Kartasasmita menyampaikan bahwa proteksi antibodi baru timbul 2 minggu setelah vaksinasi kedua.
Oleh sebab itu dia meminta masyarakat untuk melengkapi vaksinasi kedua bagi anak-anak.
"Vaksinasi anak 6-11 tahun, cakupan vaksinasi kedua baru 45 persen, sedangkan yang 12-17 tahun sudah 77 persen," kata Cissy, Jumat (10/3/2022).
Dia memastikan bahwa vaksinasi anak aman, jadi tidak perlu khawatir akan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
"Vaksinasi anak terbukti aman, kalaupun ada KIPI, sifatnya ringan dan segera hilang. Dari laporan KIPI yang saya ikuti, tidak ada KIPI berat sampai laporan terakhir Februari lalu," tegasnya.
Untuk vaksinasi anak, jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac, yakni vaksin yang dilemahkan dan tidak aktif (inactive).
"Selama ini vaksin inactive diketahui aman seperti vaksin untuk program imunisasi anak," lanjutnya.
Namun, dia juga mengingatkan bahwa meskipun sudah vaksinasi, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
"Setelah vaksinasi harus tetap prokes ketat. Meski nanti boleh bebas naik kereta, bus dan pesawat dalam negeri. Mau sekolah tatap muka juga bisa, tapi tetap dengan prokes," imbuhnya.
Baca Juga: Mercedes-Benz GLC Night Edition Tampil di BCA Expoversary 2022
Sejak mulai dilaksanakan pada pertengahan Desember tahun lalu, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah berjalan sekitar tiga bulan.
Per 9 Maret 2022, sudah sekitar 18,9 juta anak Indonesia usia 6-11 tahun yang mendapatkan vaksin dosis pertama dan sekitar 12,5 juta anak di antaranya sudah mendapatkan dosis kedua.
Sementara total sasaran vaksinasi 6-11 tahun adalah 26,4 juta anak. Adapun untuk kelompok usia 12-17 tahun, tercatat dosis pertama sebanyak 25 juta dan 20,6 juta diantaranya sudah mendapatkan dosis kedua.
Untuk penerima dosis ketiga atau booster pada kelompok usia ini baru sekitar 68 ribu orang. Vaksinasi perlu, guna melindungi anak dari gejala sakit berat bahkan akibat buruk lainnya.
Berita Terkait
-
Kerap Disepelekan! Satgas IDAI Ingatkan Wabah Influenza Pernah Sebabkan 100 Juta Kematian
-
Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS