Suara.com - Koordinator Substansi Penyakit Infeksi Emerging Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti mengaskan bahwa penentuan status pandemi menjadi endemi bukanlah kewenangan satu negara.
Endang menjelaskan, pengakhiran status pandemi menjadi endemi adalah otoritas dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Setiap negara itu tidak bisa menentukan apakah ini sudah selesai atau tidak pandeminya, karena untuk penentuan dan pencabutan pandemi itu akan dilakukan oleh emergency committee atau WHO," kata Endang dalam diskusi BBPK Ciloto Kemenkes, Jumat (11/3/2022).
Endang menyebut nantinya WHO akan memberikan rekomendasi kepada setiap negara termasuk Indonesia bagaimana menjalankan kehidupan menuju endemi atau ketika sudah ditetapkan sebagai endemi nanti.
"Sehingga negara itu dapat menerapkan atau mengadopsi rekomendasi tersebut yang bisa diterapkan di negaranya masing-masing sesuai konteks negara tersebut," jelasnya.
Pada saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu.
Kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal.
Sejauh ini, Pemerintah baru mengeluarkan empat aturan baru terkait protokol kesehatan dalam beberapa aspek dalam masa transisi menuju status endemi Covid-19.
Keempat aturan tersebut antara lain; SE Satgas Nomor 11 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), SE No. 12 terkait Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar negeri (PPLN), SE Nomor 13 Tahun 2022 terkait kawasan Batam, Bintan dan Bali, serta SE Nomor 14 Tahun 2022 terkait MotoGP Mandalika.
Baca Juga: Tren Kasus Covid-19 Menurun, Kementerian Pendidikan Dorong Sekolah Dibuka Lagi
Berita Terkait
-
Tren Kasus Covid-19 Menurun, Kementerian Pendidikan Dorong Sekolah Dibuka Lagi
-
Perdana, Varian Hibrida Delta-Omicron Diidentifikasi
-
Meski Tak Lagi Wajib Tes COVID-19, Pengamat Sarankan Masyarakat Tetap Terapkan Prokes di Tempat Wisata
-
Kemenkes Klaim Kasus COVID-19 Turun secara Konsisten Sejak Februari
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan