Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut banding soal putusan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Tindakan Anies ini disambut warga setempat korban banjir selaku kubu penggugat.
Namun, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum Para Penggugat Francine Widjojo menilai Anies terkesan plin-plan dalam kasus ini. Apalagi Anies memang sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan baru dicabut setelah dua hari.
"Walaupun terkesan plin plan tapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," ujar Francine kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Menurut Francine, akan berat bagi penggugat untuk menghadapi Anies dan tim hukum Pemprov DKI di pengadilan tingkat banding. Hasilnya, pengerukan Kali yang penting untuk dilakukan malah berpotensi terus molor.
"Dari mengajukan keberatan ke Pak Anies sampai putusan PTUN saja sudah memakan waktu setahun, apalagi kalau ditambah banding. Padahal yang diminta adalah tindakan nyata kerja rutin Pak Anies mengendalikan banjir," jelasnya.
Francine pun juga berterima kasih kepada Majelis Hakim PTUN yang dianggapnya sudah cermat dalam membuat putusan. Ke depannya, ia berharap kegiatan pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan tidak hanya karena ada gugatan saja.
“Dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh Gubernur-Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Juga diprioritaskan pada kali-kali di DKI Jakarta yang mengalami pendangkalan parah," katanya.
Ia juga berharap pemasangan turap sesuai putusan juga segera dijalankan. Dalam prosesnya, anggaran juga tak boleh lagi dipangkas agar tak ada kendala ke depannya.
"Karena salah satu pengakuan Tergugat dalam persidangan adalah kurangnya anggaran yang menghambat pelaksanaan pengendalian banjir di DKI Jakarta sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal Para Penggugat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
Berita Terkait
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
-
Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Bertemu, Pengamat Sebut Dua Nama yang Berpotensi Disodorkan Jadi Cawapres
-
Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
-
Sosok Ini Dinilai Jadi Kandidat Capres Terkuat, Pengamat Sebut Bukan Bagian dari Istana
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan