Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut banding soal putusan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Tindakan Anies ini disambut warga setempat korban banjir selaku kubu penggugat.
Namun, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum Para Penggugat Francine Widjojo menilai Anies terkesan plin-plan dalam kasus ini. Apalagi Anies memang sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan baru dicabut setelah dua hari.
"Walaupun terkesan plin plan tapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," ujar Francine kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Menurut Francine, akan berat bagi penggugat untuk menghadapi Anies dan tim hukum Pemprov DKI di pengadilan tingkat banding. Hasilnya, pengerukan Kali yang penting untuk dilakukan malah berpotensi terus molor.
"Dari mengajukan keberatan ke Pak Anies sampai putusan PTUN saja sudah memakan waktu setahun, apalagi kalau ditambah banding. Padahal yang diminta adalah tindakan nyata kerja rutin Pak Anies mengendalikan banjir," jelasnya.
Francine pun juga berterima kasih kepada Majelis Hakim PTUN yang dianggapnya sudah cermat dalam membuat putusan. Ke depannya, ia berharap kegiatan pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan tidak hanya karena ada gugatan saja.
“Dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh Gubernur-Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Juga diprioritaskan pada kali-kali di DKI Jakarta yang mengalami pendangkalan parah," katanya.
Ia juga berharap pemasangan turap sesuai putusan juga segera dijalankan. Dalam prosesnya, anggaran juga tak boleh lagi dipangkas agar tak ada kendala ke depannya.
"Karena salah satu pengakuan Tergugat dalam persidangan adalah kurangnya anggaran yang menghambat pelaksanaan pengendalian banjir di DKI Jakarta sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal Para Penggugat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
Berita Terkait
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
-
Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Bertemu, Pengamat Sebut Dua Nama yang Berpotensi Disodorkan Jadi Cawapres
-
Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
-
Sosok Ini Dinilai Jadi Kandidat Capres Terkuat, Pengamat Sebut Bukan Bagian dari Istana
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR