Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut banding soal putusan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Tindakan Anies ini disambut warga setempat korban banjir selaku kubu penggugat.
Namun, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir selaku kuasa hukum Para Penggugat Francine Widjojo menilai Anies terkesan plin-plan dalam kasus ini. Apalagi Anies memang sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan baru dicabut setelah dua hari.
"Walaupun terkesan plin plan tapi kami lega. Akhirnya Pak Anies tidak memperpanjang lagi proses keluhan warga korban banjir DKI Jakarta ini dengan banding," ujar Francine kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Menurut Francine, akan berat bagi penggugat untuk menghadapi Anies dan tim hukum Pemprov DKI di pengadilan tingkat banding. Hasilnya, pengerukan Kali yang penting untuk dilakukan malah berpotensi terus molor.
"Dari mengajukan keberatan ke Pak Anies sampai putusan PTUN saja sudah memakan waktu setahun, apalagi kalau ditambah banding. Padahal yang diminta adalah tindakan nyata kerja rutin Pak Anies mengendalikan banjir," jelasnya.
Francine pun juga berterima kasih kepada Majelis Hakim PTUN yang dianggapnya sudah cermat dalam membuat putusan. Ke depannya, ia berharap kegiatan pengerukan Kali Mampang rutin dilakukan tidak hanya karena ada gugatan saja.
“Dilakukan rutin setiap tahunnya sampai tuntas seperti yang dilakukan oleh Gubernur-Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Juga diprioritaskan pada kali-kali di DKI Jakarta yang mengalami pendangkalan parah," katanya.
Ia juga berharap pemasangan turap sesuai putusan juga segera dijalankan. Dalam prosesnya, anggaran juga tak boleh lagi dipangkas agar tak ada kendala ke depannya.
"Karena salah satu pengakuan Tergugat dalam persidangan adalah kurangnya anggaran yang menghambat pelaksanaan pengendalian banjir di DKI Jakarta sehingga belum terasa pelaksanaannya sampai ke area tempat tinggal Para Penggugat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
Berita Terkait
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
-
Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Bertemu, Pengamat Sebut Dua Nama yang Berpotensi Disodorkan Jadi Cawapres
-
Pertemuan Surya Paloh dan Airlangga Hartarto Disorot, Nama Anies Baswedan Ikut Disebut
-
Sosok Ini Dinilai Jadi Kandidat Capres Terkuat, Pengamat Sebut Bukan Bagian dari Istana
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu