Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merambah dunia metaverse pada Ramadhan 2022, guna mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah.
Melalui Zakat Metaverse, muzaki akan diajak menyelami pengalaman baru dalam berinteraksi dengan petugas layanan, khususnya dalam berkonsultasi terkait zakat dan kemudahan pembayaran ZIS di BAZNAS.
"BAZNAS selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, salah satunya dalam memanfaatkan teknologi baru, yakni dunia metaverse," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Noor Achmad MA pada, Sabtu (12/3/2022).
"Zakat metaverse yang diluncurkan jelang Ramadhan 2022 ini akan berguna untuk memberi layanan zakat seperti edukasi zakat atau kampanye gerakan zakat, serta konter zakat metaverse," sambungnya.
Pengembangan zakat metaverse mulai dikembangkan BAZNAS sejak Januari 2022. Langkah tersebut merupakan upaya lain dari BAZNAS dalam memanfaatkan dunia digital untuk mengampanyekan dan mendorong peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
"Sejak 2016, BAZNAS telah melakukan upaya digitalisasi yang terus dikembangkan menjadi transformasi digital secara menyeluruh dari semua proses kerja BAZNAS. BAZNAS selalu berusaha memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan," ungkapnya.
BAZNAS telah berkolaborasi dengan lebih dari 80 mitra platform digital, yang terdiri atas beragam peran, antara lain sebagai fasilitas payment gateway, crowdfunding, e-commerce, penyediaan QRIS untuk ZIS, dan penyedia teknologi chatbot ataupun teknologi augmented reality (AR).
BAZNAS juga memiliki sistem backbone yang disebut SIMBA, singkatan dari Sistem Informasi dan Manajemen BAZNAS.
SIMBA merupakan sistem yang dikembangkan sejak 2012 dan berperan penting dalam pencatatan aktivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara nasional.
Baca Juga: Era Pandemi dan Metaverse, Butuh Layanan Internet Prima
Upaya digitalisasi yang dikembangkan BAZNAS membuahkan hasil dan meningkatkan pengumpulan zakat tiap tahunnya. Pengumpulan zakat melalui dompet digital atau online di BAZNAS tercatat meningkat 26-30 persen sepanjang pandemi Covid-19.
Melalui zakat online baznas di link baznas.go.id/bayarzakat , masyarakat bisa menunaikan zakatnya di mana pun tanpa harus keluar rumah.
"Pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat membuat BAZNAS menggenjot digitalisasi zakat. Alhamdulillah upaya ini membuahkan hasil peningkatan ZIS, berkat kemudahan dan sifat kedermawanan masyarakat untuk membantu sesama. Terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses digitalisasi zakat BAZNAS," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!