Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merambah dunia metaverse pada Ramadhan 2022, guna mendorong peningkatan zakat, infak, dan sedekah.
Melalui Zakat Metaverse, muzaki akan diajak menyelami pengalaman baru dalam berinteraksi dengan petugas layanan, khususnya dalam berkonsultasi terkait zakat dan kemudahan pembayaran ZIS di BAZNAS.
"BAZNAS selalu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, salah satunya dalam memanfaatkan teknologi baru, yakni dunia metaverse," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Noor Achmad MA pada, Sabtu (12/3/2022).
"Zakat metaverse yang diluncurkan jelang Ramadhan 2022 ini akan berguna untuk memberi layanan zakat seperti edukasi zakat atau kampanye gerakan zakat, serta konter zakat metaverse," sambungnya.
Pengembangan zakat metaverse mulai dikembangkan BAZNAS sejak Januari 2022. Langkah tersebut merupakan upaya lain dari BAZNAS dalam memanfaatkan dunia digital untuk mengampanyekan dan mendorong peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
"Sejak 2016, BAZNAS telah melakukan upaya digitalisasi yang terus dikembangkan menjadi transformasi digital secara menyeluruh dari semua proses kerja BAZNAS. BAZNAS selalu berusaha memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan," ungkapnya.
BAZNAS telah berkolaborasi dengan lebih dari 80 mitra platform digital, yang terdiri atas beragam peran, antara lain sebagai fasilitas payment gateway, crowdfunding, e-commerce, penyediaan QRIS untuk ZIS, dan penyedia teknologi chatbot ataupun teknologi augmented reality (AR).
BAZNAS juga memiliki sistem backbone yang disebut SIMBA, singkatan dari Sistem Informasi dan Manajemen BAZNAS.
SIMBA merupakan sistem yang dikembangkan sejak 2012 dan berperan penting dalam pencatatan aktivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara nasional.
Baca Juga: Era Pandemi dan Metaverse, Butuh Layanan Internet Prima
Upaya digitalisasi yang dikembangkan BAZNAS membuahkan hasil dan meningkatkan pengumpulan zakat tiap tahunnya. Pengumpulan zakat melalui dompet digital atau online di BAZNAS tercatat meningkat 26-30 persen sepanjang pandemi Covid-19.
Melalui zakat online baznas di link baznas.go.id/bayarzakat , masyarakat bisa menunaikan zakatnya di mana pun tanpa harus keluar rumah.
"Pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat membuat BAZNAS menggenjot digitalisasi zakat. Alhamdulillah upaya ini membuahkan hasil peningkatan ZIS, berkat kemudahan dan sifat kedermawanan masyarakat untuk membantu sesama. Terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses digitalisasi zakat BAZNAS," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret