Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Gusti Pangeran Hario (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario (KGPAA) Mangkunegara X yang digelar di Pura Mangkunegaran, Kota Surakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dengan mengenakan setelan jas berwarna biru, Jokowi tiba di Pura Mangkunegaran sekira pukul 11.59 WIB. Kedatangan Kepala Negara disambut langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Jokowi kemudian tampak memberikan ucapan selamat secara langsung kepada GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo yang baru saja dikukuhkan sebagai KGPAA Mangkunagoro X melalui prosesi adat Jumenengan Dalem.
Dengan pengukuhan tersebut, KGPAA Mangkunegara X secara resmi melanjutkan kepemimpinan Mangkunagoro IX yang mangkat pada 13 Agustus 2021 lalu.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama istri, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X bersama istri, Bupati Karanganyar Juliyatmono, serta Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo Resmi Jadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara X
Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo secara resmi dikukuhkan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara X, Sabtu (12/3/2022).
Prosesi upacara Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegaran X yang digelar Pendapi Ageng Pura Mangkunegaran berlangsung khidmat dan lancar.
Untuk prosesi jumenengan dimulai pukul 10.00 WIB, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo keluar dari paringgitan menuju Pendapi Ageng.
Baca Juga: Sempat Ramai Disebut Penerus Takhta, GPH Paundrakarna Tak Hadir di Pengukuhan Mangkunegara X
Kemudian disusul dengan pusaka Kanjeng Kyai Ageng dan Kanjeng Kyai Wangkingan ke Pendapi Ageng.
Selanjutnya Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Putri (GKP) Mangkunegara IX Gray Retno Satuti Suryoharinongrat menuju Pendapi Ageng untuk membacakan piagam pengukuhan KGPAA Mangkunegara X.
Usai pembacaan piagam pengukuhan, kemudian Prameswari Dalem menyerahkan piagam tersebut kepada KGPAA Mangkunegara X. KGPAA Mangkunegara X selanjutnya mengenakan pusaka dalem Kanjeng Wangkingan.
Usai dikukuhkan, KGPAA Mangkunegara X kemudian membacakan sabda dalem atau pidato pertama sebagai KGPAA Mangkunegara X.
Saat prosesi upacara jumenengan dalem KGPAA Mangkunegara X semua tamu undangan diminta untuk berdiri.
Setelah membacakan sabda dalem, KGPAA Mangkunegara X meninggalkan Pendapi Ageng menuju paringitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar