Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) blak-blakan menilai wacana tiga periode Presiden Jokowi bisa dilakukan dengan mengubah amendemen UUD 1945.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, meskipun begitu, Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menegaskan, pihaknya tetap akan menaati konstitusi yang mana presiden hanya bisa menjabat dua periode.
"Sesuai konstitusi saat ini, Pak Jokowi hanya bisa menjabat dua periode. Satu-satunya cara untuk Pak Jokowi menjabat tiga periode, harus ada amendemen konstitusi," kata Sigit Widodo dilansir wartaekonomi, Jumat (11/3).
Menurut Sigit Widodo, untuk mengubah amendemen, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh partai politik di DPR.
Oleh karena itu, Sigit Widodo menegaskan, bahwa PSI tidak bisa turut mengubah aturan tiga periode presiden.
"Jadi, yang harus memutuskan bisa tiga periode atau tidak adalah partai-partai yang ada di DPR, PSI belum punya wakil di DPR RI," ungkap Sigit Widodo.
Sementara itu, wacana tiga periode Presiden Jokowi digaungkan usai adanya keinginan untuk menunda Pemilu 2024.
Hal itu diutarakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto yang kompak ingin menunda Pemilu 2024 karena alasan pandemi covid-19.
Setelah wacana itu keluar, ada beberapa pihak yang menginginkan Presiden Jokowi kembali menjabat untuk kali ketiga.
Baca Juga: Lugas! Luhut Mau Sanggupi Jabatan Ini Jika Diminta di 2024 Nanti
Menurut PSI, tiga periode presiden bisa dilakukam dengan amendemen UUD 1945.
"PSI yang jelas selalu taat terhadap konstitusi," kata Sigit Widodo.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Jokowi Tambah 3 Tahun Lagi, Said Didu: Utang Bisa Rp 20 Ribu Triliun, Rakyat Makin Terpecah Belah
-
Soal Isu Penundaan Pemilu, Jokowi Diminta Tiru SBY Tak Perpanjang Masa Jabatan
-
Luhut Soal Jokowi Tiga Periode: Presiden Taat Konstitusi, Tapi...
-
Besok Jokowi Bakal Berkemah Di Titik Nol IKN Bareng 5 Gubernur Kalimantan, Begini Persiapannya
-
Lugas! Luhut Mau Sanggupi Jabatan Ini Jika Diminta di 2024 Nanti
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi