Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong memberikan tanggapan mengenai isu proyek IKN Nusantara akan disetop setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pembangunan dan pemindahan IKN tak bisa berhenti begitu saja.
Pemerintahan selanjutnya harus meneruskan karena pembangunan IKN dirancang berkelanjutan.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Wandy mengakui bahwa proses pembangunan IKN banyak tantangan. Namun, ia yakin pemerintah akan berhasil.
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis.
"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," jelasnya.
Wandy mengatakan, pembangunan IKN dilakukan saat ini karena momentum yang pas.
"Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tandasnya.
Berita Terkait
-
Patung Jokowi Dipasang di Depan Pintu Masuk Sirkuit Mandalika, Bupati Lombok Tengah: Jadi Mohon Tak Dipersoalkan Lagi
-
Bawa Tanah dan Air dari 27 Wilayah Jawa Barat ke IKN, Ridwan Kamil Punya Misi Khusus
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Bertandang ke IKN, Akan Berkemah dan Lakukan Ritual Kendi Nusantara
-
Presiden Zelensky: Ukraina Pertahankan Kyiv Sampai Mati
-
Presiden Jokowi Boyong Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ke Kaltim, Akan Berkemah di Penajam
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina