Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong memberikan tanggapan mengenai isu proyek IKN Nusantara akan disetop setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) habis.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, pembangunan dan pemindahan IKN tak bisa berhenti begitu saja.
Pemerintahan selanjutnya harus meneruskan karena pembangunan IKN dirancang berkelanjutan.
"Dengan adanya UU itu salah satu upaya memastikan keberlanjutannya. Sebab Presiden, baik yang sekarang maupun yang akan datang harus menjalankan undang-undang ini," kata Wandy, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Wandy mengakui bahwa proses pembangunan IKN banyak tantangan. Namun, ia yakin pemerintah akan berhasil.
Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan IKN.
Selain itu, UU IKN juga mengatur skema pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja.
"Pengaturan itu untuk memberikan aturan yang jelas bagi proses pembangunan IKN yang dilaksanakan hingga 2045," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih strategis.
"Selain itu IKN menjadi percontohan bagi pengembangan kota berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini," jelasnya.
Wandy mengatakan, pembangunan IKN dilakukan saat ini karena momentum yang pas.
"Sebab momentumnya ya sekarang ini, saat pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan penting supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tandasnya.
Berita Terkait
-
Patung Jokowi Dipasang di Depan Pintu Masuk Sirkuit Mandalika, Bupati Lombok Tengah: Jadi Mohon Tak Dipersoalkan Lagi
-
Bawa Tanah dan Air dari 27 Wilayah Jawa Barat ke IKN, Ridwan Kamil Punya Misi Khusus
-
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Bertandang ke IKN, Akan Berkemah dan Lakukan Ritual Kendi Nusantara
-
Presiden Zelensky: Ukraina Pertahankan Kyiv Sampai Mati
-
Presiden Jokowi Boyong Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ke Kaltim, Akan Berkemah di Penajam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?