Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara mengenai penghapusan logo halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, dengan pergantian logo itu, Kemenag menegaskan, ke depannya logo halal bikinan MUI yang digunakan sebelumnya tidak dipakai lagi.
Ketua Dewan Pengawas LPPOM MUI Sholahuddin Al Aiyub menegaskan kendati logo halal bikinan institusinya itu tidak akan digunakan lagi, tetapi MUI tetap punya kewenangan penuh untuk memverifikasi satu produk.
Kehalalan sebuah produk, kata dia, tetap ditentukan MUI. Artinya pemerintah sama sekali tidak punya kewenangan menentukan halal-haramnya sebuah produk.
"UU telah mengatur, fatwa halal tetap ada di MUI. Pemerintah hanya masuk pada wilayah administratif. Sedangkan, substansi penetapan halal ada di MUI," kata Al Aiyub kepada wartawan Senin (14/3/2022).
Al Aiyub menegaskan, meski Kementerian Agama telah merilis logo halal baru, tetapi hal ini tidak secara otomatis menonaktifkan penggunaan logo bikinan MUI.
Masa berlaku logo halal warna hijau dengan tulisan Arab yang mencolok itu kata dia sampai 2026. Itu tertuang dalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Pasal 169.
"Betul (label halal MUI masih bisa digunakan hingga 2026) sesuai aturan di atas," terang Sholahuddin.
Sebelumnya, Sekretaris BPJPH Kemenag Muhammad Arfi Hatim mengatakan label Halal Indonesia menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.
Karenanya, label halal itu wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.
"Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk," ucap Arfi.
Berita Terkait
-
Logo Halal Baru, H-Trend UII: Seninya Dapat Tapi Komunikasi Publiknya Belum
-
Felix Siauw Kritik Logo Halal Kemenag, Bandingkan dengan Negara Tetangga yang Bukan Mayoritas Islam
-
Ikut Bawa Tanah dan Air dari Ranah Minang Demi Patuhi Jokowi, Gubernur Sumbar Disentil Keras Ketua MUI Buya Gusrizal
-
Soroti Logo Halal Bentuk Gunungan Wayang, Waketum MUI: Hanya Bisa Tersenyum Sambil Bergumam
-
Kritik Logo Halal Baru, Bukhori PKS: Warnanya Tidak Cerminkan Citra Keislaman hingga Terlalu Etnosentris!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga