Suara.com - Pendakwah Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia membandingkan perbedaan logo label halal Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Pada unggahan Ustaz Felix Siauw di akun pribadinya di Instagram tersebut, menariknya soal logo di negara yang penduduknya bukan muslim, seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Myanmar.
Di negara tersebut, khat yang tertera pada logonya tetap menonjolkan huruf Arab pada khat halal, seperti kha, lam panjang, dan lam.
"Semua yang beda dengan logo halal Indonesia itu intoleran! Berani-beraninya mereka berbeda dengan logo halal Indonesia," sindir Ustaz Felix Siauw.
Sebelumnya, pendakwah berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengatakan label halal nasional justru lebih kental nilai politisnya ketimbang fungsinya.
"Dari segi pentingnya, enggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," kata Felix Siauw melalui akun pribadinya di Instagram, Minggu (13/3).
Soal perbandingan logo halal Indonesia dengan negara lain, Felix sempat menyinggung kata kadrun sebagai sindiran kepada mereka yang dianggap ke-Arab-araban.
"Dari khat HALAL-nya juga mencerminkan mereka sangat ke-Arab-araban, enggak menghargai kearifan dan budaya lokal, maklumlah pasti kadrun sudah mulai banyak di sana," sindir Felix.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pebalap dan Kru Sudah Tiba di Lombok
Diberitakan sebelumnya, Kemenag melalui BPJPH menetapkan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional.
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan pencantuman label halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.
"Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen," terang Arfi Hatim di Jakarta, Sabtu (12/3).
Dia memastikan, pencantuman label halal juga tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya
-
Ritual Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN Ternyata Sudah Jadi Tradisi Suku Dayak Kalbar untuk Memasuki Wilayah Baru
-
7 Fakta Unik Kebun Binatang Bukittinggi, Taman Margasatwa Tertua Indonesia
-
Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pebalap dan Kru Sudah Tiba di Lombok
-
5 Tanda Kamu Hanya Sekadar Suka, Bukan Benar-Benar Mencintai Pasangan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh