Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf, menyoroti label halal baru yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag). Menurutnya, ada sejumlah kelemahan dari logo halal baru tersebut yang berisiko merugikan konsumen umat Islam.
Bukhori menyampaikan, yang pertama yakni tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi 'halal' dalam label baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal. Padahal, kata dia, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.
"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi “halal"," kata Bukhori kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Bukhori mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
"Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," ungkapnya.
Kemudian yang kedua, kata Bukhori, pemilihan warna ungu pada label halal yang baru tidak mencerminkan citra keislaman. Selain itu, Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.
"Pemilihan warna ungu tidak relevan unsur keislaman. Pasalnya, mayoritas label halal di berbagai negara di dunia menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim. Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan, dimana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya," tuturnya.
"Hal itu bisa dipahami mengingat, secara historis, penggunaan warna hijau tidak lepas dari anggapan bahwa warna tersebut adalah warna yang paling disukai Nabi Muhammad S.A.W," sambungnya.
Ketiga, terkait dengan motif yang mirip gunungan wayang dalam label halal yang baru, Bukhori menilai hal itu menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas ke Indonesiaan.
Ia pun menyayangkan penyisipan motif gunungan wayang yang seolah dipaksakan sehingga berakibat pada kaligrafi halal menjadi sulit diidentifikasi oleh konsumen.
"Jika maksudnya adalah untuk menegaskan identitas Indonesia, sebaiknya tidak menggunakan simbol yang mirip gunungan wayang karena tidak sepenuhnya merepresentasikan ciri khas Indonesia, selain membuat kaligrafi halal sulit dibaca," ujarnya.
Di sisi lain, Bukhori menegaskan bahwa MUI tetap berwenang dalam menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal meskipun kewenangan penerbitan sertifikat halal sudah beralih ke BPJPH sejak adanya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dengan begitu, BPJPH tidak dapat menerbitkan sertifikat halal sebelum ada penetapan kehalalan produk oleh MUI.
Berita Terkait
-
Kritik Logo Halal Yang Baru, Fadli Zon: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas, Bukan Malah Sebaliknya
-
Soal Logo Halal Baru, Komisi VIII DPR: Tak Masalah, Kemenag Harus Sosialisasi Secara Nasional
-
Sebut Logo Halal Baru Tidak Esensi harusnya Bukan Urusan Menag, Steven Indra Wibowo Minta Menag Fokus Kuota Haji
-
Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan Wayang, Ustaz Felix Siauw Hingga Warganet Nggak Sreg, Begini Curhatannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak
-
Trauma Dihajar Oknum Aparat, 3 Pegawai SPBU Cipinang Takut Masuk Kerja: Dia Panggil Nama Saya