Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mendukung kebijakan penghapusan jaga jarak bagi penumpang di angkutan umum. Pasalnya, saat ini angka penularan Covid-19 di ibu kota sudah mulai melandai.
Dengan kasus yang menurun, aktivitas masyarakat kembali berangsur-angsur normal, termasuk kegiatan perkantoran. Karena itu, Pandu menilai para pekerja perlu diakomodasi kebutuhan penggunaan transportasi umumnya.
"Mengikuti tren penurunan kasus harian Covid-19 di Jakarta, artinya semakin banyak penduduk yang bekerja di kantor. Konsekuensinya, penggunaan transportasi umum akan meningkat," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Jika kapasitas di dalam angkutan umum tidak ditambah, Pandu khawatir nantinya malah terjadi kerumunan di tempat lain. Misalnya ketika di stasiun atau sarana publik lainnya ketika menunggu antrean masuk ke dalam angkutan umum.
"alau kapasitas tidak ditambah, maka akan terjadi kerumunan di stasiun atau tempat pembelian tiket transportasi lainnya. Itu lebih berisiko," jelasnya.
Dengan kondisi meningkatnya jumlah pekerja yang menggunakan angkutan umum, Pandu juga menyarankan agar aturan jaga jarak dihapus. Namun, ia meminta wajib penggunaan masker dan larangan berbicara tetap diterapkan.
"Lebih aman jika dilonggarkan dari pada terjadi kerumunan. Ini kebijakan yang risikonya lebih kecil dibandingkan dengan dengan membatasi jumlah pengguna. Maka kita anjurkan ke pemerintah," pungkasnya.
Diketahui, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, sejumlah moda angkutan umum telah menghapus larangan jaga jarak antara penumpang. Di antaranya untuk angkutan bus Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Kereta Rel Listrik (KRL).
Baca Juga: Fokus Penanganan Covid-19 Berubah, Epidemiolog UGM: Ekonomi Bangkit, Tetap Cegah Penularan
Berita Terkait
-
Fokus Penanganan Covid-19 Berubah, Epidemiolog UGM: Ekonomi Bangkit, Tetap Cegah Penularan
-
Indonesia Mulai Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi? Begini Penjelasan Epidemiolog UGM
-
Anggap Masuk Akal Penghapusan Tes Covid-19 dari Syarat Perjalanan, Ini Kata Epidemiolog UGM
-
Penumpang Ojol di Galaksi, Bekasi Tewas Ditabrak dari Belakang oleh Mobil Pribadi, Ini Dugaan Awal Penyebabnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III