Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp60 miliar dari tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex, Doni Salmanan. Aset tersebut disita lantaran diduga dari hasil kejahatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut aset senilai Rp 60 miliar ini berupa rumah, mobil, motor, hingga pakaian.
"Total disita dan dihitung perkiraan Rp 60 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut rincian Gatot, aset yang disita di antaranya satu unit rumah mewah di Wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu unit rumah mewah di Kota Bandung.
Kemudian, mobil mewah Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV, dan satu unit Fortuner. Lalu, dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, motor Neckar dan Sulm (NSU), serta lima unit motor Yamaha Gear.
Selain itu, penyidik juga menyita pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan mewah.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," bebernya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Doni Salmanan diketahui telah berstatus tersangka dan ditahan atas kasus ini. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penipuan Binomo.
Baca Juga: Aset Doni Salmanan yang Disita Mencapai Rp 60 Miliar, Polisi Sebut Masih bisa Bertambah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.
Untung 80 Persen Dari Kekalahan Member
Belakangan terungkap, Doni Salmanan memperoleh keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member Qoutex yang tergabung bersamanya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat itu menyebut Doni Salmanan memiliki member aktif sebanyak 25 ribu.
"Keuntungan 80 persen dari kekalahan," kata Reinhard kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Untuk menarik minat korban, kata Reinhard, Doni Salmanan kerap melakukan promosi lewat akun YouTube. Reinhard menyebut ini sebagai jebakan yang dilakukan oleh Doni Salmanan.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," jelasnya.
Termuktahir penyidik berencana memeriksa istri dan manajer Doni Salmanan. Pemeriksaan awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta ditunda besok.
Berita Terkait
-
Aset Doni Salmanan yang Disita Mencapai Rp 60 Miliar, Polisi Sebut Masih bisa Bertambah
-
Bareskrim Polri Panggil Bos Rans Cilegon FC, Terkait Penipuan Binomo Indra Kenz
-
Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz Besok, Bagaimana Nasib Arief Muhammad?
-
Pulang ke Rumah Orang Tua, Istri Doni Salmanan Enggan Bagikan Momen Duka
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!