Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp60 miliar dari tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex, Doni Salmanan. Aset tersebut disita lantaran diduga dari hasil kejahatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut aset senilai Rp 60 miliar ini berupa rumah, mobil, motor, hingga pakaian.
"Total disita dan dihitung perkiraan Rp 60 miliar," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Menurut rincian Gatot, aset yang disita di antaranya satu unit rumah mewah di Wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu unit rumah mewah di Kota Bandung.
Kemudian, mobil mewah Porsche 911 Tarera 4S, dua unit Honda CRV, dan satu unit Fortuner. Lalu, dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, motor Ducati Superleggera, satu motor KTM, motor Neckar dan Sulm (NSU), serta lima unit motor Yamaha Gear.
Selain itu, penyidik juga menyita pakaian, sepatu, topi, hingga jam tangan mewah.
"Ada empat pasang sepatu yang nilainya tinggi, satu buah jam tangan Hermes, 11 buah baju, celana yang masuk kategori barang mahal, topi, dan tas telah disita penyidik," bebernya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Doni Salmanan diketahui telah berstatus tersangka dan ditahan atas kasus ini. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penipuan Binomo.
Baca Juga: Aset Doni Salmanan yang Disita Mencapai Rp 60 Miliar, Polisi Sebut Masih bisa Bertambah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.
Untung 80 Persen Dari Kekalahan Member
Belakangan terungkap, Doni Salmanan memperoleh keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member Qoutex yang tergabung bersamanya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat itu menyebut Doni Salmanan memiliki member aktif sebanyak 25 ribu.
Berita Terkait
-
Aset Doni Salmanan yang Disita Mencapai Rp 60 Miliar, Polisi Sebut Masih bisa Bertambah
-
Bareskrim Polri Panggil Bos Rans Cilegon FC, Terkait Penipuan Binomo Indra Kenz
-
Rudy Salim Dipanggil Polisi Terkait Kasus Indra Kenz Besok, Bagaimana Nasib Arief Muhammad?
-
Pulang ke Rumah Orang Tua, Istri Doni Salmanan Enggan Bagikan Momen Duka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP