Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu bertemakan antikorupsi.
Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Dimana video youtube itu berdurasi selama 17.55 menit. Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Kekinian diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong yang telah menjerat Indra Kenz sebagai tersangka.
Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan: 'Lihat, Lawan, Laporkan'. Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.
Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.
Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.
Sementara itu, KPK menanggapi terkait pembuatan lagu antikorupsi tersebut, yang telah beredar luas di masyarakat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Pendekatan yang dilajukan KPK, kata Ali, tentu berbagai cara untuk mengedukasi masyarajat menjauhi segala macam bentuk korupsi.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Ali, fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat peran serta masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," ucapnya.
KPK, kata Ali, tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi.
"Untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
-
Mendadak Kaya, Mantan Sempat Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz
-
Sombong Pamer Harta, Crazy Rich di Indonesia Terancam Masuk Penjara, Dedi Mulyadi: Memuja Dunia Maya!
-
Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak