Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Ali mengatakan dalam kasus TPPU Budhi itu diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ungkap Ali.
Ia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
Berita Terkait
-
Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar
-
KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin
-
Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi, KPK Telisik Dokumen Administrasi ASN Yang Diteken Walkot Rahmat Effendi
-
Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Dugaan Kebocoran Gas di Vopak Merak, DPR Minta Investigasi Menyeluruh
-
Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
-
Singgung Demo untuk Rusuh, Prabowo Ajak Pihak yang Tidak Suka Dengannya Bertarung di 2029
-
Video Viral Pegawai Ritel Dianiaya di Pasar Minggu, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
-
5 Fakta Aksi Warga Tolak Party Station di Kartika One Hotel Lenteng Agung
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki