Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Kamis (10/3) melelang barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo dengan nilai Rp1.685.686.931,00.
Barang rampasan yang dilelang tersebut berupa logam mulia hingga tas bermerek.
"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931,00," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Yaya Purnomo adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Adapun enam objek yang dilelang sebagai berikut: pertama, satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466.728.000,00 dan laku terjual senilai Rp512.345.678,00.
Kedua, satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" yang berisi empat logam mulia masing-masing seberat 100 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung, satu koper merek President, satu tas merek Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397.177.000,00 dan laku terjual senilai Rp432.101.234,00.
Ketiga, satu paket berupa satu kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan "Logam Mulia Purityisreliable" berisi 10 buah logam mulia masing-masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari Toko Mas Bandung dan satu tas merah muda di dalam kantong putih bertuliskan Furla dengan harga limit Rp396.824.000,00 dan laku terjual senilai Rp430.900.001,00.
Keempat, satu paket berupa satu dompet warna oranye berisikan 3 buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 gram beserta 2 lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis Guess dengan harga limit Rp239.458.000,00 dan laku terjual senilai Rp264.990.000,00.
Kelima, satu tas warna ungu dalam kantong bertulis Louis Vuitton dengan harga limit Rp26.435.000,00 dan laku terjual senilai Rp26.435.009,00.
Keenam, satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis Gucci dengan harga limit Rp18.914.000,00 dan laku terjual senilai Rp18.915.009,00.
Satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis Aigner dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis Aigner selanjutnya akan dilelang ulang.
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan oleh KPK melalui kantor lelang negara/KPKNL Kemenkeu.
"Dengan telah lakunya objek barang lelang tersebut dapat memberikan pemasukan bagi kas negara sebagai salah satu bagian dari asset recovery dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ali.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Proyek Kabupaten Langkat Ke Kantong Bupati Terbit Rencana Perangin Angin
-
Kembali Periksa Sekda Kota Bekasi, KPK Telisik Dokumen Administrasi ASN Yang Diteken Walkot Rahmat Effendi
-
Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu