Suara.com - DPR RI mendesak agar ada upaya yang tegas untuk menindak para mafia tanah. Mafia tanah dinilai sudah sangat meresahkan, selain itu juga sudah semakin semena-mena merampas hak tanah rakyat.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengatakan mafia tanah bukan saja harus ditindak. Menurutnya, perlu ada perbaikan sistem agar menghilangkan praktek yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia.
Sudirta mengatakan, adanya satgas-satgas bentukan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kementerian ATR/BPN sebenarnya bisa luar biasa dalam memberantas mafia tanah jika bersatu. Namun menurutnya, kekinian justru tak ada yang bisa diharapkan.
"Kalau 3 satgas harusnya luar biasa, kalau tiga satgas bersatu pasti bisa, tapi kalau tiga satgas ini bersatu membela mafia tanah, enggak ada yang dapat diharapkan," kata Sudirta dalam diskusi bertajuk “RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi II fraksi Gerindra, Sodik Mujahid, menjabarkan hasil survei yang dilakukan Komisi II bahwa mafia tanah berasal dari beberapa oknum, yakni pertama, oknum BPN; kedua, oknum-oknum pejabat akte tanah termasuk pensiunan-pensiunannya.
Ketiga, camat, lurah dan pemerintah daerah; keempat, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Lalu, terakhir yang menjadi kekhawatiran adalah oknum-oknum penegakan hukum; oknum polisi, oknum jaksa dan oknum hakim.
"Maka semakin lengkaplah mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya, yaitu dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada satgas tetapi belum maksimal kerjanya," tuturnya.
Untuk itu, ia mendukung jika ada komisi pemberantasan mafia tanah. Menurutnya hal tersebut sangat bagus dilakukan.
"Maka benar, jika ada Komisi pemberantasan mafia tanah, itu luar biasa bagus dan kami dukung," tuturnya.
Baca Juga: Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung - Kepanjen
Hadir juga dalam diskusi tersebut korban mafia tanah, Lilisanti Hasan warga Kalimantan Barat yang mengaku sudah menempuh segala daya upaya, namun belum menemui hasil.
Lilisanti mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 tiba-tiba tanahnya seluas 7.968 persegi diklaim oleh PT Bumi indah raya, masuk ke dalam pagar tanahnya dengan memasang patok-patok.
Ia juga diancam dan ditakut-takuti bahwa tanahnya akan diberikan kepada petinggi negara.
"Saya sudah melakukan berbagai daya upaya, mengirim surat dokumen ke semua kantor-kantor, ini bukti dari saya mengirim surat ke mana-mana," ujarnya.
"Saya mengirim surat ke KSP, ke bapak Presiden kementerian Agraria, kemenkopolhukam, Komisi yudisial, ke Ombudsman, ke KPK, ke badan pengawas Mahkamah Agung ke mahkamah agung dan kesatgas mafia tanah, kemana lagi harus mencari keadilan? Saya mohon kepada bapak Presiden Joko Widodo, Bapak sudah berjanji mau memberantas mafia tanah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
-
Dekat dengan IKN Nusantara, Hetifah Sjaifudian Kaget Pendidikan di Paser Memprihatinkan
-
DPR Jadi Tuan Rumah IPU ke-144 di Bali, Puan: Jangan Bawa Isu yang Timbulkan Saling Tidak Hormat
-
Fahri Hamzah Sindir Telak Wakil Rakyat Tidak Diam Seribu Bahasa dan Bongkar Praktik Ugal-ugalan Penegak Hukum
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!