Suara.com - DPR RI mendesak agar ada upaya yang tegas untuk menindak para mafia tanah. Mafia tanah dinilai sudah sangat meresahkan, selain itu juga sudah semakin semena-mena merampas hak tanah rakyat.
Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, mengatakan mafia tanah bukan saja harus ditindak. Menurutnya, perlu ada perbaikan sistem agar menghilangkan praktek yang menguntungkan para mafia tanah di Indonesia.
Sudirta mengatakan, adanya satgas-satgas bentukan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kementerian ATR/BPN sebenarnya bisa luar biasa dalam memberantas mafia tanah jika bersatu. Namun menurutnya, kekinian justru tak ada yang bisa diharapkan.
"Kalau 3 satgas harusnya luar biasa, kalau tiga satgas bersatu pasti bisa, tapi kalau tiga satgas ini bersatu membela mafia tanah, enggak ada yang dapat diharapkan," kata Sudirta dalam diskusi bertajuk “RUU Pertanahan: Komitmen DPR Berantas Mafia Tanah”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi II fraksi Gerindra, Sodik Mujahid, menjabarkan hasil survei yang dilakukan Komisi II bahwa mafia tanah berasal dari beberapa oknum, yakni pertama, oknum BPN; kedua, oknum-oknum pejabat akte tanah termasuk pensiunan-pensiunannya.
Ketiga, camat, lurah dan pemerintah daerah; keempat, ada juga masyarakat atau tokoh-tokoh tuan tanah. Lalu, terakhir yang menjadi kekhawatiran adalah oknum-oknum penegakan hukum; oknum polisi, oknum jaksa dan oknum hakim.
"Maka semakin lengkaplah mafia tanah itu, bagaimana kita mengatasinya, yaitu dengan cara penegakan kekuatan hukumnya sudah ada satgas tetapi belum maksimal kerjanya," tuturnya.
Untuk itu, ia mendukung jika ada komisi pemberantasan mafia tanah. Menurutnya hal tersebut sangat bagus dilakukan.
"Maka benar, jika ada Komisi pemberantasan mafia tanah, itu luar biasa bagus dan kami dukung," tuturnya.
Baca Juga: Waspada Mafia Tanah di Proyek Pembangunan Tol Tulungagung - Kepanjen
Hadir juga dalam diskusi tersebut korban mafia tanah, Lilisanti Hasan warga Kalimantan Barat yang mengaku sudah menempuh segala daya upaya, namun belum menemui hasil.
Lilisanti mengungkapkan, bahwa pada tahun 2019 tiba-tiba tanahnya seluas 7.968 persegi diklaim oleh PT Bumi indah raya, masuk ke dalam pagar tanahnya dengan memasang patok-patok.
Ia juga diancam dan ditakut-takuti bahwa tanahnya akan diberikan kepada petinggi negara.
"Saya sudah melakukan berbagai daya upaya, mengirim surat dokumen ke semua kantor-kantor, ini bukti dari saya mengirim surat ke mana-mana," ujarnya.
"Saya mengirim surat ke KSP, ke bapak Presiden kementerian Agraria, kemenkopolhukam, Komisi yudisial, ke Ombudsman, ke KPK, ke badan pengawas Mahkamah Agung ke mahkamah agung dan kesatgas mafia tanah, kemana lagi harus mencari keadilan? Saya mohon kepada bapak Presiden Joko Widodo, Bapak sudah berjanji mau memberantas mafia tanah," sambungnya.
Berita Terkait
-
Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
-
Dekat dengan IKN Nusantara, Hetifah Sjaifudian Kaget Pendidikan di Paser Memprihatinkan
-
DPR Jadi Tuan Rumah IPU ke-144 di Bali, Puan: Jangan Bawa Isu yang Timbulkan Saling Tidak Hormat
-
Fahri Hamzah Sindir Telak Wakil Rakyat Tidak Diam Seribu Bahasa dan Bongkar Praktik Ugal-ugalan Penegak Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi