Suara.com - Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha memberikan wanti-wanti kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Luhut disebut bisa berpotensi terkena pasal penyebaran hoaks.
Luhut disebut bisa terancam pidana pasal penyesatan informasi atau penyebaran informasi hoaks.
Hal itu berawal dari klaim Luhut tentang big data yang mengatakan 110 juta pengguna media sosial setuju penundaan Pemilu 2024.
Abdul Rachman Thaha mengingatkan kepada Luhut mengenai ancaman pidana tersebut.
Sebab, menurut Abdul Rachman Thaha, Luhut tidak membeberkan bukti atau menanggapi klaim sebaliknya yang disampaikan banyak pihak.
"Itu kan Pak LBP terus diam dan menghilang. Tidak lagi bicara soal big data itu. Padahal banyak pihak menyatakan klaim itu tidak benar atau bohong. Lha kalau bohong terus disebar kan namanya penyebar hoaks. Kan ada ancaman hukuman bagi penyebar hoaks," katanya, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, banyak orang dan aktivis yang masuk penjara dengan jeratan pasal penyebaran hoaks, baik melalui UU ITE maupun KUHP.
Klaim Luhut mengenai big data tersebut dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pasti Akan Ada Suap Unlimited Biayai Nafsu Politik Tunda Pemilu
Berita Terkait
-
Termasuk Jawa Barat, Warga di Tiga Provinsi Ini Tolak Wacana Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
-
Busyro Sebut Para Pengusul Penundaan Pemilu seperti Keledai-keledai Politik
-
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pasti Akan Ada Suap Unlimited Biayai Nafsu Politik Tunda Pemilu
-
Sindir Keras Para Pengusul Penunda Pemilu 2024, Busyro Muqqodas: Tak Punya Malu, Seperti Keledai-keledai Politik!
-
Politikus PDIP Curiga Ada Sosok di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi