Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa semua pihak harus menolak secara tegas usulan Pemilu 2024 untuk ditunda. Menurutnya, tidak ada alasan moral untuk pemilu ditunda.
"Yang saya simpulkan, tidak ada alasan moral sama sekali untuk melakukan gerakan-gerakan, bahkan harus disetop gerakan-gerakan politik kumuh itu dengan dalih apapun juga. Apalagi pasti akan diikuti suap-suap yang unlimited jumlahnya untuk membiayai nafsu politik menunda pemilu," kata Busyro dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dapam Ancaman', Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, jangan sampai pemerintah memaksakan kehendak untuk menunda pemilu. Pasalnya, kata dia, masyarakat atau publik punya batas kesabaran.
"Dalam situasi seperti ini, tentu kita juga sangat concern tuk mengembalikan marwah negara, perlindungan kepada rakyat, dan sepatutnya elemen-elemen masyarakat sipil, di perguruan tinggi, ormas keagamaan, NGO, itu dengan tegas bismillah menyatakan penolakan terhadap ide-ide kumuh tersebut untuk menunda pemilu," tuturnya.
Mantan Ketua KPK itu mengatakan, jangan sampai negara gagal dalam memahami pelajaran dari pemilu ke pemilu. Menurutnya, hal tersebut harus benar-benar diperhatikan.
"Ide minunda pemilu untuk apa dan siapa? Mari kita perhatikan bahwa dari pemilu ke pemilu, itu sesungguhnya kan kita diberi pelajaran dan jangan sampai kita gagal memahami pelajaran itu, yaitu uu parpol, uu pemilu, uu pilkada, itu sesungguhnya hanya merupakan pesta demokrasi yang sifatnya kayak perjudian politik," tandasnya.
Berawal dari Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Keras Para Pengusul Penunda Pemilu 2024, Busyro Muqqodas: Tak Punya Malu, Seperti Keledai-keledai Politik!
-
Politikus PDIP Curiga Ada Sosok di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Luhut Sebut Punya Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda, Pakar: Saya Ketawa, Kok Kita Semua Dianggap Bodoh?
-
Pakar UGM: Siapa Saja Yang Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden Itu Teroris Konstitusi!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui