Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa semua pihak harus menolak secara tegas usulan Pemilu 2024 untuk ditunda. Menurutnya, tidak ada alasan moral untuk pemilu ditunda.
"Yang saya simpulkan, tidak ada alasan moral sama sekali untuk melakukan gerakan-gerakan, bahkan harus disetop gerakan-gerakan politik kumuh itu dengan dalih apapun juga. Apalagi pasti akan diikuti suap-suap yang unlimited jumlahnya untuk membiayai nafsu politik menunda pemilu," kata Busyro dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dapam Ancaman', Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, jangan sampai pemerintah memaksakan kehendak untuk menunda pemilu. Pasalnya, kata dia, masyarakat atau publik punya batas kesabaran.
"Dalam situasi seperti ini, tentu kita juga sangat concern tuk mengembalikan marwah negara, perlindungan kepada rakyat, dan sepatutnya elemen-elemen masyarakat sipil, di perguruan tinggi, ormas keagamaan, NGO, itu dengan tegas bismillah menyatakan penolakan terhadap ide-ide kumuh tersebut untuk menunda pemilu," tuturnya.
Mantan Ketua KPK itu mengatakan, jangan sampai negara gagal dalam memahami pelajaran dari pemilu ke pemilu. Menurutnya, hal tersebut harus benar-benar diperhatikan.
"Ide minunda pemilu untuk apa dan siapa? Mari kita perhatikan bahwa dari pemilu ke pemilu, itu sesungguhnya kan kita diberi pelajaran dan jangan sampai kita gagal memahami pelajaran itu, yaitu uu parpol, uu pemilu, uu pilkada, itu sesungguhnya hanya merupakan pesta demokrasi yang sifatnya kayak perjudian politik," tandasnya.
Berawal dari Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Keras Para Pengusul Penunda Pemilu 2024, Busyro Muqqodas: Tak Punya Malu, Seperti Keledai-keledai Politik!
-
Politikus PDIP Curiga Ada Sosok di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Luhut Sebut Punya Big Data 110 Juta Warga Ingin Pemilu Ditunda, Pakar: Saya Ketawa, Kok Kita Semua Dianggap Bodoh?
-
Pakar UGM: Siapa Saja Yang Ingin Perpanjang Masa Jabatan Presiden Itu Teroris Konstitusi!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman