Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan para pengusul penundaan pemilu "seperti keledai-keledai politik."
"Semakin vulgarnya sikap kekuasaan, vulgar sekali tidak ada rasa malu. Seperti keledai-keledai politik saja," kata Busyro dalam sebuah diskusi, Rabu (16/3/2022).
Dimunculkannya isu penundaan pemilu, menurut Busyro menggambarkan tidak pernah belajar dari sejarah.
"Ini sekaligus menunjukkan bahwa oligarki kita oligarki yang berada dalam tekanan oligarki bisnis-bisnis gelap dan oligarki politik yang kumuh adat," kata ketua PP Muhammadiyah.
Wacana penundaan pemilu, menurut Busyro bukan keinginan masyarakat.
"Yang saya ingin kemukakan, ini menunjukkan menguatnya nafsu dan syahwat politik demi tujuan pengawetan kekuasan oleh elite parpol dan kalangan Presiden Jokowi di istana sana. Kedua apa makna nafsu menunda pemilu, ini bisa saya sebutkan terjadinya krisisi intuisi dan akal budi pemegang birokrasi di negeri ini, termasuk elite parpol," kata dia.
Isu penundaan pemilu, kata Busyro, harus dihentikan karena tidak memiliki alasan yang kuat.
"Yang saya simpulkan, tidak ada alasan moral sama sekali untuk melakukan gerakan-gerakan, bahkan harus disetop gerakan-gerakan politik kumuh itu dengan dalih apapun juga. Apalagi pasti akan diikuti suap-suap yang unlimited jumlahnya untk membiayai nafsu politik menunda pemilu," kata Busyro.
Dia mengatakan jangan sampai juga pemerintah memaksakan kehendak untuk menunda pemilu.
Baca Juga: Politikus PDIP Curiga Ada Sosok di Balik Wacana Penundaan Pemilu 2024
"Dalam situasi seperti ini, tentu kita juga sangat concern tuk mengembalikan marwah negara, perlindungan kepada rakyat, dan sepatutnya elemen-elemen masyarakat sipil, di perguruan tinggi, ormas keagamaan, NGO, itu dengan tegas bismillah menyatakan penolakan terhadap ide-ide kumuh tersebut untuk menunda pemilu," kata dia.
Pengalaman pemilu pada masa lalu, kata dia, mesti menjadi pembelajaran.
"Ide minunda pemilu untuk apa dan siapa? Mari kita perhatikan bahwa dari pemilu ke pemilu, itu sesungguhnya kan kita diberi pelajaran dan jangan sampai kita gagal memahami pelajaran itu, yaitu UU Parpol, UU Pemilu, UU Pilkada, itu sesungguhnya hanya merupakan pesta demokrasi yang sifatnya kayak perjudian politik," katanya.
Isu penundaan pemilu kembali mengemuka setelah disampaikan sejumlah politikus dan disambut pejabat negara.
Mereka beralasan penundaan pemilu untuk kepentingan ekonomi.
Tapi isu penundaan pemilu ditentang keras oleh sejumlah kalangan.
Berita Terkait
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
-
PP Muhammadiyah Bicara soal Polemik Ijazah Palsu Jokowi: Kita Hargai, Asal...
-
Ada Busro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok