Suara.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Ditreskrimum Polda Lampung menangkap RS (29) warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat, pelaku perdagangan anak di bawah umur di wilayah Bandarlampung.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
"Saat itu juga Satgas TPPO pada tanggal 19 Februari 2022 telah melakukan pengamanan terhadap dua orang wanita di salah satu hotel di Bandarlampung," kata Adi di Bandarlampung, Rabu (16/3/2022).
Dia mengataka dua orang wanita tersebut berinisial I dan A. Adapun salah satu wanita berinisial A masih di bawah umur, yakni berumur 15 tahun yang telah dipekerjakan oleh tersangka RS.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, berdasarkan pengakuan kedua wanita yang diamankan, mereka diberikan komisi setelah melayani lelaki hidung belang sebesar Rp1 juta per orang. Sedangkan tersangka RS mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu per orang.
"Atas peristiwa itu, kami menduga telah terjadi peristiwa perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar dia.
Adi menambahkan modus yang dilakukan tersangka RS dengan cara menyediakan dan menghadirkan wanita untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dengan tarif sebesar Rp1,5 juta per orang. Tersangka RS mampu menyediakan dengan cara berkomunikasi dengan para pelanggannya dengan mengirimkan foto wanita.
"Setelah tersangka kirim foto dan cocok kemudian dikirim wanita sesuai dengan perjanjian lokasi," kata dia.
Dalam penangkapan tersangka RS, Satgas TPPO mengamankan barang bukti berupa dua kunci kamar hotel, bil hotel atas nama Berliansyah, tiga ponsel, dan uang sebesar Rp3 juta.
Atas perkara tersebut, tersangka RS di kenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No..21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito