Suara.com - Artis Rizky Febian telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan, Rabu (16/3/2022). Terpantau, Rizky keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.42 WIB.
Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum membeberkan jika Rizky ditanya 19 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia ogah menyampaikan soal materi pemeriksaan ketika ditanya oleh awak media.
"Hari ini saya mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan kaitan tersangka Doni Salmanan. Semua pertanyaan dijawab Rizky, terkait materi pemeriksaan saya tidak bisa sampaikan karena kaitan penyidikan," kata Ramzy di lokasi.
Ramzy menyatakan, tidak ada permintaan kepada Rizky untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari Doni Salmanan. Dia menegaskan, penyidik yang nantinya akan menyimpulkan perkara tersebut.
"Tidak ada ke sana karena semuanya kami sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang menyimpulkan seperti apa," sambungnya.
Sementara itu, Rizky mengaku dalam kondisi santai ketika menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, Rizky mengaku mencoba kooperatif dalam menjawab 19 pertanyaan yang disodorkan penyidik.
"Saya cuma mengikuti laporan, cuma mengikuti panggilan, dan kebetulan kan saya kooperatif banget toh, memang juga saya ingin mencari kebenaran juga," beber Rizky.
Terpenting, kata Rizky, ke depan dirinya lebih tahu soal kasus yang menjerat Doni Salmanan. Untuk itu,dia menyerahkan seluruh proses kepada penyidik.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan Doni Salmanan, Bareskrim Periksa Reza Arap Kamis Besok
"Terpenting dari semua ini kan kedepannya saya jadi lebih tahu lebih mempunyai pelajaran bagi hidup saya kan gitu, yang terpenting di atas, saya benar-benar diberikan 19 pertanyaan. Saya mencoba untuk jujur apa pun itu, dan kami serahkan semua kepada yang diatas maksudnya," ucap dia.
Sisa Aset Rp 64 Miliar
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Berita Terkait
-
Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan Doni Salmanan, Bareskrim Periksa Reza Arap Kamis Besok
-
Kerap Dipuji Cantik Salah Satu Netizen, Balasan Dinan Fajrina: Emang Napa Mao?
-
Bareskrim Periksa Rizky Febian Anaknya Sule dalam Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
-
5 Fakta Kapten Vincent Raditya: Diduga Jadi Affiliator Binary Option, Bakal Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana