Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim tengah memicu kontroversi setelah menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Ia bahkan meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran tersebut.
Pernyataannya itu tentu memicu kemarahan dari sejumlah tokoh dan masyarakat. Tak sedikit yang mendesak agar sosok Saifuddin Ibrahim dibawa ke meja hukum buntut perkataannya.
Berdasarkan rangkuman Suara.com, berikut 5 fakta mengenai pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim:
1. Sebut Pesantren Bisa Lahirkan Kaum Radikal
Saifuddin Ibrahim menyaranakan Menag untuk mengevaluasi kurikulum sekolah berbasis Islam hingga Pesantren. Untuk mencegah orang-orang terhindar dari paham radikalisme, Syaifuddin Ibrahim sampai menyarankan Menag untuk menghapus 300 ayat dari Alquran.
"Atur juga kurikulum yang ada di madrasah, hingga perguruan tingi. Karena sumber kekacuan itu dari kurikulum yang tidak benar. Bahkan kurikulum di Pesantren jangan takut dirombak pak," kata Saifuddin.
"Karena pesantren itu bisa melahirkan kaum radikal. Seperti saya ini dulunya radikal. Saya pernah ngajar di Pesantren, jadi saya ngerti pak," sambungnya.
2. Pendeta Saifuddin Mantan Ustaz di Pesantren
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Ia menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag
Setelah lulus kuliah, Saifuddin Ibrahim pernah mengajar di Pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Serta mengajar di Ponpes Al-Zaytun yang bertempat di Haurgeulis Indramayu di bawah asuhan Syaikh AS Panji Gumilang (1999).
3. Pernah Ditangkap Atas Kasus Ujaran Kebencian
Pendeta Saifuddin Ibrahim pernah terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian.
Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
4. Mahfud MD Perintahkan Polisi Selidiki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Quran karena menimbulkan kegaduhan.
Tag
Berita Terkait
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Alquran, Begini Respon Kemenag
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki
-
Minta Polri Selidiki Video Viral Pria Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Penistaan Terhadap Islam
-
Viral Pria Mengaku Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Penistaan Terhadap Islam
-
Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh