Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah kembali membantu untuk menyelamatkan gaji seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi senilai 140 ribu riyal atau sekitar Rp 523 juta.
Pekerja migran asal Indonesia berinisial PUB itu bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 24 tahun pada satu keluarga di kota Abha, Arab Saudi, demikian menurut keterangan KJRI Jeddah sebagaimana dilansir dari Antara, Kamis (17/3/2022).
Masalah pembayaran gaji itu berhasil diungkap saat petugas di KJRI Jeddah mewawancarai PUB untuk menanyakan apakah ia diperlakukan baik selama bekerja dan apakah hak-haknya dipenuhi oleh majikan.
Kepada petugas, perempuan kelahiran Bandung 1968 tersebut mengaku dia belum pernah menikmati hasil jerih payah selama bekerja pada keluarga majikannya.
Menanggapi situasi itu, petugas KJRI Jeddah memutuskan untuk segera mengamankan PUB di tempat perlindungan (shelter) KJRI sampai hak-haknya dibayar oleh majikan.
Pihak KJRI Jeddah kemudian memanggil majikan PUB untuk menjelaskan permasalahan kelalaian pemenuhan hak-hak PUB sebagai pekerja.
Keluarga majikan PUB pun akhirnya berjanji akan membayar semua gaji yang menjadi hal asisten rumah tangga itu, tetapi memohon waktu untuk menjual sebidang tanah agar bisa membayar gaji PUB.
Sekitar satu setengah bulan kemudian, anak majikan kembali datang ke KJRI Jeddah dan menyerahkan hak PUB senilai 140 ribu riyal. Penyerahan dilaksanakan dengan berita acara serah-terima yang ditandatangani oleh majikan, PUB dan dua orang saksi.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono mengatakan kasus-kasus pekerja migran Indonesia, khususnya kelalaian pembayaran gaji dan tidak dipulangkan meskipun kontrak kerja telah berakhir, mendominasi permasalahan WNI di Arab Saudi.
Baca Juga: Tiga Tersangka Penyelundup Puluhan TKI Ilegal di Sumut Rekrut Calon TKI Lewat Facebook
"Persoalan ini dialami bukan saja oleh pekerja migran yang bekerja di sektor rumah tangga, tetapi ada juga yang bekerja di perusahaan," kata Eko.
Kasus-kasus tersebut, menurut dia, sering kali berhasil diungkap saat WNI melakukan penggantian paspor dan pembaharuan perjanjian kerja.
"Ada juga yang kita ungkap saat kegiatan pelayanan terpadu ke daerah-daerah. Ada juga yang melalui laporan ke call center atau media sosial KJRI Jeddah," ujar Konjen Eko.
Oleh sebab itu, kata dia, KJRI Jeddah terus memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak berwenang terkait di Arab Saudi untuk membantu menyelesaikan berbagai perkara yang dialami pekerja migran Indonesia, termasuk masalah pembayaran gaji.
Berita Terkait
-
Konsorsium Arab Saudi Tawar Chelsea Rp 50,3 Triliun
-
Konsorsium Arab Saudi, Saudi Media Tertarik Beli Chelsea: Tawaran Rp50,3 Triliun
-
Sempat Terkendala Bahasa, Abdul Latif, WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras Jalani Sidang Perdana Secara Virtual
-
Kemenag Usulkan Biaya Haji Turun Jadi Rp 42 Juta, Ini Pertimbangannya
-
Kementerian Agama Usul Biaya Haji Jadi Rp 42 Juta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai