Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selaku terdakwa dalam perkara dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kece akhirnya hadir dalam persidangan. Jenderal bintang dua tersebut hadir secara virtual dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajah Napoleon sudah terpampang pada layar yang sudah tersedia. Eks Kadiv Hubinter Polri itu mengikuti persidangan sekitar pukul 11.50 WIB -- tepat setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa lain.
"Saudara sehat," tanya majelis hakim kepada Napoleon, Kamis (17/3/2022).
"Sehat yang mulia," jawab Napoleon.
Saat ini, JPU sedang membacakan surat dakwaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam perkara ini, empat terdakwa lain adalah Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah,Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Coki alias Pak RT.
Hakim Tegur JPU
Majelis hakim berulang kali menegur JPU lantaran terdakwa Napoleon Bonaparte -- yang hadir secara virtual -- tak kunjung siap mengikuti persidangan. Di sisi lain, hanya empat terdakwa lain yang sudah siap -- dan wajahnya sudah muncul pada layar yang tersedia di ruang utama.
"Jadi begini kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih dipakai untuk sidang-sidang lain, dan kami juga banyak sidang," ucap ketua majelis hakim.
Baca Juga: Napoleon Jenderal Polisi Penganiaya M Kece Tak Nongol-nongol di Sidang, Hakim Kesal Semprot Jaksa
Majelis hakim menyampaikan, kasus yang menjerat Irjen Napoleon Bonaparte begitu menyodot perhatian masyarakat. Sehingga, berita soal proses hukum yang kini sedang berjalan harus dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.
"Tolong hal seperti ini diperhatikan, perkara ini kan perkara yang menyita perhatian masyarakat. Tentu penetapan sidang sudah kita berikan jauh-jauh hari, persiapan ini dalam konteks mengahdirkan secara daring harusnya dipersiapkan, nanti pengadilan yang kena imbas sampai publik menunggu berjam-jam sidang belum dimulai," tegas majelis hakim.
Hingga kini, sekitar pukul 11.34 WIB, Irjen Napoleon belum hadir dalam persidangan dan JPU sedang membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa lain.
Aniaya M Kece
Napoleon kembali ramai diperbincangkan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan teregistrasi dengan Nomor: LP: 0510/VIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021.
Penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece dikabarkan terjadi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya merupakan sesama tahanan Rutan Bareskrim Polri atas kasus berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan