Suara.com - Umat Islam sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan akan menjalankan ibadah puasa wajib. Buka puasa menjadi waktu yang paling dinantikan ketika seseorang sedang berpuasa. Lantas bagaimana sebenarnya hukum membaca doa buka puasa itu?
Terdapat doa yang bisa dipanjatkan ketika telah memasuki waktu berbuka. Namun tak jarang umat Muslim lupa membaca doa buka puasa. Apakah sunah atau wajib? Simak penjelasan hukum membaca doa buka puasa berikut ini.
Hukum Membaca Doa Buka Puasa
Hukum membaca doa buka puasa adalah sunah. Artinya jika kita lupa membacanya, puasa kita tetap akan diterima oleh Allah SWT. Namun kembali lagi, sebaiknya doa buka puasa dipanjatkan oleh setiap muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena hal itu merupakan kebiasan Rasulullah ketika berbuka puasa. Dalam salah satu hadist Rasulullah SAW bersabda:
"Ada tiga golongan orang yang doa mereka tidak terhalang, yaitu seorang imam (pemimpin) yang adil, orang yang berpuasa hingga ia berbuka puasa, dan doa orang yang tengah dizholimi. Doa mereka dibawa ke atas langit dan dibukakan pintu langit untuknya, lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Demi izzah-Ku, Aku akan menolongmu meski setelah beberapa waktu yang akan datang.” (HR Ahmad, dari Abu Hurairah, shahih lighairihi).
Dalam berbuka, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakannya sebelum shalat Maghrib. Makanan yang dianjurkan ketika berbuka yaitu makanan manis atau bisa dengan sebiji buah kurma dan setengguk air. Hal itu bisa dilakukan sebelum makan makanan berat agar lambung tidak kaget.
Disunnahkan membaca doa yang juga dibaca ketika Nabi Muhammad tengah berbuka. Berikut ini bacaan doa yang dianjurkan untuk dipanjatkan ketika buka puasa:
dzahabazh zhaama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah
Artinya: "Telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan/tenggorokan dan telah diraih pahala insya Allah"
Allahumma laka sumthu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatikaa yaa arhamar rahimiin
Artinay: "Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka"(HR. Abu Daud).
Adapun adab-adab berbuka puasa yang dianjurkan yaitu:
- Disunahkan menyegerakan berbuka puasa
 - berbuka puasa dengan beberapa butir ruthab (kurma segar)
 - Mengelurkan biji kurma terlebih dahulu sebelum memakannya
 - Membaca doa buka puasa
 - Memperbanyak memanjatkan doa ketika berbuka
 
Demikian ulasan mengenai hukum membaca doa buka puasa dan adab saat berbuka puasa. Semoga menambah pengetahuan kita!
Berita Terkait
- 
            
              Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443/2022 Versi PDF Aceh Sampai Papua: Imsak, Buka Puasa dan Waktu Sholat
 - 
            
              Resep Teh Rusia untuk Menu Buka Puasa, Bahannya Sederhana dan Bisa Dibeli di Pasar
 - 
            
              Keutamaan Buka Puasa Apa Saja? Ini Sunnahnya yang Umat Islam Perlu Tahu
 - 
            
              Kenapa Saat Buka Puasa dan Sahur Minum Teh Hangat?
 - 
            
              Ibadah Sunnah Istimewa Puasa Ayyamul Bidh, Pastikan Benar Membaca Niat dan Doa Buka Puasa
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah