Suara.com - Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi licik dengan hapus harga eceran tertinggi hingga harga minyak goreng naik. Bahkan Rocky Gerung menyebut kini Presiden Jokowi layani kartel minyak goreng.
Rocky Gerung menilai bahwa hukum ekonomi yang berkaitan dengan HET minyak goreng curah tersebut tidak bisa dihalangi oleh regulasi yang diatur pemerintah.
“Ya itu cara yang sangat licik sebetulnya yang dipakai oleh Presiden Jokowi karena seharusnya dia tahu harga tidak bisa didikte aturan, karena ini kan komoditas Internasional,” kata pengamat politik Rocky Gerung, dikutip dari Hops.ID.
Selain itu, ia juga menganggap bahwa Jokowi tidak lagi melayani rakyat terkait komoditi tersebut melainkan kartel minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO).
“Itu memang terpaksa mesti dia lakukan karena enggak ada cara lain. Kan sebentar lagi juga jebol lagi harga itu karena sebetulnya kita tahu bahwa,
“Presiden bukan lagi melayani rakyat soal minyak goreng, tapi melayani kartel minyak goreng dan CPO. Jadi Presiden paham cara melayani oligarki, begitu kira-kira,” imbuh Rocky.
Rocky menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi dirasa tidak lagi memihak pada rakyat dan cenderung melayani oligarki.
“Jadi Presiden bicara apa saja akhirnya dia mesti melayani pasar, kan itu dasarnya. Jadi enggak ada gunanya basa-basi nasionalisme, utamakan konsumsi dalam negeri," kata dia.
Kekinian, harga minyak goreng yang tinggi masih menjadi polemik di tengah publik. Terlebih setelah Presiden Jokowi hapus Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas tersebut.
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo
Pada Rabu, 15 Maret 2022 Jokowi menggelar rapat terbatas yang menetapkan harga minyak goreng curah serta membahas ketersediaan komoditas tersebut di Tanah Air. Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, memaparkan hasil rapat bahwa pemerintah memberikan subsidi harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.
Keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk kelapa sawit secara global. Menko Perekonomian juga berharap dengan adanya penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun tradisional.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng