Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung secara menohok menguliti klaim "Big Data" Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini terkait klaim Luhut mengenai ada 110 juta pengguna media sosial yang menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, sosok yang akrab disapa RG ini menyebut jika Luhut beranggapan 110 Juta masyarakat Indonesia ingin Presiden Jokowi 3 periode, maka selebihnya menginginkan Presiden Jokowi mundur. Sisanya itu ada 160 juta masyarakat Indonesia.
Pernyataan Rocky Gerung itu diposting melalui kanal YouTube pribadinya, yakni di Rocky Gerung Official sebagaimana dilihat pada, Kamis 17 Maret 2022.
Meskipun Luhut mengakui tidak menginginkan Presiden Jokowi memperlanjang masa jabatan, tapi menurut RG, Luhut lah yang terus menerus mengkampanyekan penundaan itu.
“Kendati pak Luhut menganggap pak Jokowi tidak mengiginkan tapi pak Luhut sendiri yang terus menerus mengkampanyekan penundaan ini,” katanya RG seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
RG bahkan menyebut jika meskipun presiden tidak setuju dengan Luhut, harusnya sudah ditegur atau di resafel. Dia melanjutkan dengan menyebut jika yang masuk akal menurut Luhut adalah perpanjangan masa jabatan Presiden, bukan percepatan pemilu.
“Tentu pak Luhut mengagap bahwa saya punya data meskipun saya tidak bisa buka. Jadi pak Luhut itu tetap ngotot bahwa perpanjangan ini masuk akal yang tidak masuk akal itu adalah percepatan,” paparnya.
“Jadi kalau ditanya ke saya apa dasarnya presiden harus mundur, ya gampang jawabnya karena 110 juta orang menginginkan Presiden untuk tetap melanjutkan, berarti sisanya 270 dikurang 110 berarti sisanya 160 juta, lebih baik mundur kan gampang," tandanya.
Sebelumnya, Luhut mengklaim memiliki big data 110 juta pengguna media sosial menginginkan jabatan Presiden di perpanjang. Namun, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menyebut jika big datanya tidak bisa dibeberkan karena itu data milik internalnya.
Berita Terkait
-
KERAS Rocky Gerung Sebut Jokowi Licik Hapus HET Hingga Harga Minyak Goreng Naik: Presiden Layani Kartel
-
Ditinggal Softbank, Luhut Utus Tim Khusus ke Arab Saudi Jaring Investor IKN Nusantara
-
Heboh Meme Habib Rizieq Jadi Menteri Agama dan Rocky Gerung Menteri Pemberdayaan Perempuan, Siapa Presidennya?
-
Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola Bongkar Siasat Luhut, Sebut Menko Marves Kewalahan Cari Investor IKN
-
Bahas Tunda Pilpres, Opung Luhut Bertanya: Apa Alasan Bikin Pak Jokowi Turun?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik