Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal yang menyulut amarah publik adalah fakta bahwa korban dari pemerkosaan tersebut berusia satu tahun dan digolongkan sebagai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut menyimpan beberapa fakta yang menunjukkan kekejian pelaku pemerkosaan tersebut. Simak 5 fakta kasus pemerkosaan bayi di Jeneponto berikut ini.
1. Kakek korban sendiri
Kerabat korban mengkonfirmasi bahwa pelaku pemerkosaan bayi tersebut adalah seorang kakek.
Seperti yang dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa, (15/03/2022) diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah kakek korban sendiri yang menikahi nenek korban.
Kerabat korban berinisial SD mengkonfirmasi bahwa status pelaku adalah ayah tiri SD.
SD menambahkan bahwa pelaku tinggal serumah dengan korban setelah menikah dengan nenek korban.
2. Menyerahkan diri ke kepolisian bersama istri
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
Kakek korban yang berinisial HA dilaporkan menyerahkan diri ke kepolisian.
Dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022) bahwa Fenny, seorang relawan yang turut membantu penyelesaian kasus ini menyatakan bahwa HA datang ke kepolisian ditemani oleh istrinya.
Diberitakan oleh SuaraSulsel.id pada Kamis (17/03/2022) bahwa AKBP Yudha Dwijayanto selaku Kepala Kepolisian Resor Jeneponto mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fenny.
Kepolisian Jeneponto berhasil menetapkan HA sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya hendak dihakimi oleh warga sekitar.
3. Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus
Melalui pemberitaan SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022), kepolisian sempat kesulitan menyelidiki kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Fakta Gempa Jepang yang Terjadi pada Rabu Malam 7,3 M: Miyagi dan Fukushima Paling Parah
-
Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
-
Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik