Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal yang menyulut amarah publik adalah fakta bahwa korban dari pemerkosaan tersebut berusia satu tahun dan digolongkan sebagai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut menyimpan beberapa fakta yang menunjukkan kekejian pelaku pemerkosaan tersebut. Simak 5 fakta kasus pemerkosaan bayi di Jeneponto berikut ini.
1. Kakek korban sendiri
Kerabat korban mengkonfirmasi bahwa pelaku pemerkosaan bayi tersebut adalah seorang kakek.
Seperti yang dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa, (15/03/2022) diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah kakek korban sendiri yang menikahi nenek korban.
Kerabat korban berinisial SD mengkonfirmasi bahwa status pelaku adalah ayah tiri SD.
SD menambahkan bahwa pelaku tinggal serumah dengan korban setelah menikah dengan nenek korban.
2. Menyerahkan diri ke kepolisian bersama istri
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
Kakek korban yang berinisial HA dilaporkan menyerahkan diri ke kepolisian.
Dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022) bahwa Fenny, seorang relawan yang turut membantu penyelesaian kasus ini menyatakan bahwa HA datang ke kepolisian ditemani oleh istrinya.
Diberitakan oleh SuaraSulsel.id pada Kamis (17/03/2022) bahwa AKBP Yudha Dwijayanto selaku Kepala Kepolisian Resor Jeneponto mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fenny.
Kepolisian Jeneponto berhasil menetapkan HA sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya hendak dihakimi oleh warga sekitar.
3. Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus
Melalui pemberitaan SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022), kepolisian sempat kesulitan menyelidiki kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Fakta Gempa Jepang yang Terjadi pada Rabu Malam 7,3 M: Miyagi dan Fukushima Paling Parah
-
Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
-
Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi