Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Utara.
Hal yang menyulut amarah publik adalah fakta bahwa korban dari pemerkosaan tersebut berusia satu tahun dan digolongkan sebagai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut menyimpan beberapa fakta yang menunjukkan kekejian pelaku pemerkosaan tersebut. Simak 5 fakta kasus pemerkosaan bayi di Jeneponto berikut ini.
1. Kakek korban sendiri
Kerabat korban mengkonfirmasi bahwa pelaku pemerkosaan bayi tersebut adalah seorang kakek.
Seperti yang dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa, (15/03/2022) diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah kakek korban sendiri yang menikahi nenek korban.
Kerabat korban berinisial SD mengkonfirmasi bahwa status pelaku adalah ayah tiri SD.
SD menambahkan bahwa pelaku tinggal serumah dengan korban setelah menikah dengan nenek korban.
2. Menyerahkan diri ke kepolisian bersama istri
Baca Juga: Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
Kakek korban yang berinisial HA dilaporkan menyerahkan diri ke kepolisian.
Dilansir oleh SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022) bahwa Fenny, seorang relawan yang turut membantu penyelesaian kasus ini menyatakan bahwa HA datang ke kepolisian ditemani oleh istrinya.
Diberitakan oleh SuaraSulsel.id pada Kamis (17/03/2022) bahwa AKBP Yudha Dwijayanto selaku Kepala Kepolisian Resor Jeneponto mengkonfirmasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh Fenny.
Kepolisian Jeneponto berhasil menetapkan HA sebagai tersangka. Sebelumnya, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang sebelumnya hendak dihakimi oleh warga sekitar.
3. Polisi sempat kesulitan menyelidiki kasus
Melalui pemberitaan SuaraSulsel.id pada Selasa (15/03/2022), kepolisian sempat kesulitan menyelidiki kasus.
Tag
Berita Terkait
-
Polres Jeneponto Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Terhadap Bayi 15 Bulan
-
Diperiksa Kasus Doni Salmanan, Atta Halilintar Kembalikan Tas Mewah Hadiah Ulang Tahun
-
Fakta Gempa Jepang yang Terjadi pada Rabu Malam 7,3 M: Miyagi dan Fukushima Paling Parah
-
Mengapa Harus Suara.com dan Yoursay.id?
-
Pakai dan Simpan Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil