Suara.com - Wakil Ketua DPR RI yang sekaligus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyatakan, pemerintah telah gagal dalam mengendalikan ketersedian stok dan harga minyak goreng saat ini.
Dia mengemukakan, kisruh minyak goreng merupakan bentuk kekalahan dan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
“Seperti dikutip media, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan,” kata Gobel dalan keterangan persnya pada Jumat (18/3/2022).
Sejak Desember 2021, terjadi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Pemerintah kemudian menetapkan batas atas harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan (Rp 14 ribu per liter) dan minyak goreng curah (Rp 11,5 ribu per liter).
Pemerintah juga memberikan subsidi agar harga minyak goreng tetap terjangkau masyarakat.
Kemudian terjadi kelangkaan minyak goreng. Masyarakat harus berebut untuk mendapatkan minyak goreng subsidi yang dijual melalui minimarket dan supermarket.
"Masyarakat juga harus antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng subsidi melalui operasi pasar yang dilakukan sejumlah pihak. Bahkan akibat antre ini, ada warga yang meninggal setelah mengalami sesak napas," katanya.
Lantaran kelangkaan tersebut, kementerian perdagangan bahkan menuduh ibu-ibu menimbun minyak goreng di dapur.
Akhirnya, mulai Kamis, 17 Maret 2022, pemerintah mencabut ketentuan HET dan menyerahkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, sedangkan untuk minyak goreng curah dikenakan HET Rp 14 ribu per liter.
Baca Juga: Mendag Lutfi Pastikan Mafia Minyak Goreng Bakal Ditangkap, Nama-namanya Diungkap Senin Depan
Setelah pengumuman itu, tiba-tiba minyak goreng hadir berlimpah di minimarket dan supermarket dengan harga sekitar Rp 22 ribu hingga Rp 24 ribu per liter.
"Kondisi ini menunjukkan negara kalah dan didikte oleh situasi," ucapnya.
Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Jadi tidak ada masalah dengan produksi.
"Yang jadi masalah adalah meningkatnya permintaan dunia sehingga harga naik," paparnya.
Selain itu, para pengusaha lebih memilih menjual produksinya keluar negeri dengan harga lebih mahal daripada menjual ke dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah.
"Ini yang menjadi penyebab kelangkaan. Jadi bukan ditimbun ibu-ibu seperti pernyataan pejabat Kemendag yang asbun itu. Terbukti setelah batasan harga dihapus, minyak goreng berlimpah lagi,” kata Gobel.
Berita Terkait
-
Mendag Lutfi Pastikan Mafia Minyak Goreng Bakal Ditangkap, Nama-namanya Diungkap Senin Depan
-
Harga Minyak Goreng yang Mahal, Juliana Kebingungan Pasang Harga untuk Gorengan Dagangannya
-
Satgas Pangan Lakukan Sidak di Daerah Perbatasan, Masih Temukan Minyak Goreng Kosong Meski KSP Sudah Jamin Stok Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru